TANJABBAR, AksesJambi.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Daud Arif Kuala Tungkal, dr. Elfry Syahril angkat bicara soal meninggalnya Febri, bayi berusia satu tahun yang didiagnosa mengalami gizi buruk.
Menurutnya, dalam pelayanan terhadap almarhum Febri disebutkan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit dalam memberikan pelayanan terhadap balita tersebut.
“Alhamdulillah, sudah sesuai dengan SOP,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (08/06/2020).
Polisi Periksa 2 Perawat Rumah Sakit terkait Meninggalnya Balita Gizi Buruk
Sementara itu, saat diminta untuk menanggapi terkait pemeriksaan dua perawat dan pihak labor serta akan adanya pemeriksaan terhadap dokter anak yang menanggani Febri, kata Elfry, hal tersebut sah-sah saja.
“Iya sah-saja aja dimintai keterangan, kita selaku petugas medis selalu siap,” pungkasnya.
Balita Gizi Buruk Asal Tanjab Barat Meninggal di RSUD Daud Arif Kuala Tungkal
Untuk diketahui, bahwa sebelumnya, ada dua perawat yang menanggani Febri telah dilakukan pemeriksaan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Selain itu juga, ada tim labor yang diperiksa kepolisian, bahkan dokter anak yang menanggani Febri juga akan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan. (Dika)