SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Untuk manjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh akan memperketat pengawasan di beberapa titik di Pasar Sungai Penuh yang rawan tindak kejahatan.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi masalah yang sering terjadi saat ramadan, terutama tindak kejahatan di tempat keramaian.
Kepala Satpol PP Kota Sungai Penuh, H Palgunadi, mengatakan pihaknya sudah mensiagakan anggota satpol PP di 7 (tujuh) titik lokasi yang dianggap rawan selama Ramadan yang harus mendapatkan pengamanan ekstra.
“Iya, tujuh titik tersebut yakni Jalan Sudirman, Jalan Imam Bonjol, Jalan RE Martadinata, Jalan H. Agus Salim, Jalan Patimura, Jalan DR WS Husodo dan Jalan Mayjen HA Thalib,” kata Palgunadi saat ditemui awak media diruang kerjanya, Rabu (08/05/2019).
Sejauh ini Satpol PP Kota Sungai Penuh telah Berkoordinasi dengan Polres Kerinci terkait pengamanan selama bulan puasa ini. “Apabila ada tindak kejahatan maka dari Kepolisian yang akan melakukan penindakan,” jelasnya.
Kasat pol PP juga menghimbau seluruh pemilik rumah makan dan restoran agar tidak secara terbuka atau terang-terangan pada khalayak ramai membuka warung makan usahanya.
“Sesuai dengan himbauan walikota Sungai Penuh, rumah makan, restoran dan tempat hiburan agar tidak buka pada siang hari. Hal ini dilakukan untuk menghormati warga yang melaksanakan puasa,” tutupnya. (Jnf)