Beranda Akses DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati & Pembentukan Pansus Ranperda

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati & Pembentukan Pansus Ranperda

TANJABBAR, AksesJambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Selasa (8/4/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Paripurna kali ini mengusung dua agenda utama, yakni Penyampaian Tanggapan Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan Kepala OPD.

Mengawali rapat, Bupati Anwar Sadat menyampaikan tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada paripurna sebelumnya.

Dalam penjelasannya, Bupati memberikan jawaban, klarifikasi, serta penekanan terhadap berbagai kritik, saran, dan pertanyaan dari para anggota dewan. Tanggapan ini bertujuan untuk memperjelas berbagai capaian, tantangan, dan langkah perbaikan yang telah dan akan dilakukan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2024.

“Masukan dan evaluasi dari DPRD akan menjadi catatan penting bagi kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan,” ujar Bupati Anwar Sadat dalam penyampaiannya.

Agenda dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas empat Ranperda. Keempat Ranperda tersebut terdiri atas dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan dua Ranperda inisiatif DPRD.

Pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya yang telah mengagendakan penyampaian nota pengantar dan penjelasan awal terhadap Ranperda.

Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, menyampaikan bahwa pembentukan Pansus adalah bagian dari mekanisme formal dalam pembahasan Ranperda agar dapat dilakukan secara mendalam dan terarah.

“Pansus diharapkan dapat bekerja secara fokus, mendengarkan semua masukan, serta menyempurnakan materi Ranperda agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Hamdani.

Adapun susunan anggota Pansus terdiri dari perwakilan seluruh fraksi di DPRD. Pansus dijadwalkan segera memulai pembahasan teknis bersama perangkat daerah terkait dan stakeholder lainnya dalam waktu dekat.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar proses pembahasan LKPJ maupun Ranperda dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan menghasilkan keputusan yang berdampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Rls/*)