SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Walikota Sungai Penuh diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Munasri, M.Si, MH, menghadiri sekaligus meluncurkan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) perencanaan (e-Planning), di Aula kantor Walikota Sungai Penuh, Jumat (08/03/2019).
Peluncuran aplikasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh dengan bekerjasama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi.
Sekda Munasri, dalam sambutannya, menegaskan bahwa aplikasi e-Planning dapat membantu dan mempermudah dalam penyusunan perencanaan pembangunan. Serta sebagai tindak lanjut dari salah satu rencana aksi Pemkot Sungai Penuh pada program pemberantasan korupsi Terintegrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dan juga sebagai upaya untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government dalam penyelenggaraan otonomi daerah di Kota Sungai Penuh,” tambahnya.
Selain itu, penggunaan aplikasi e-Planning yang terintegrasi, diharapkan dapat menghasilkan informasi keuangan yang relevan, cepat, akurat, lengkap dan dapat diuji kebenarannya.
“Seluruh Kasubbag Perencanaan dan Keuangan agar mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan ini dengan baik. Dan Kepala SKPD tetap memantau kehadiran Kasubbag, karena kegiatan ini sangatlah penting,” tegas Sekda.
Kepala BPKP perwakilan Provinsi Jambi diwakili oleh Koordinator Pengawas Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Salwinah, menyampaikan penerapan sistem aplikasi SIMDA Perencanaan (e-Planning) sesuai dengan Permendagri nomor 98 tahun 2018.
Tentang sistem informasi pembangunan daerah dan arahan KPK yang mengharuskan pemerintah daerah menggunakan aplikasi e-Planning dalam penyusunan perencanaan pembangunan.
“Dengan penggunaan e-Planning diharapkan laporan keuangan dapat dipertanggung jawabkan serta menekan terjadinya human error,” jelas Salwinah.
Dan Kota Sungai Penuh telah mulai menerapkan e-Planning dari tahun 2018. “Kota Sungai Penuh termasuk Kota yang cepat dalam menerapkan aplikasi SIMDA ini,” ungkap Salwinah. (Jnf)