SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Tim gabungan Satreskrim Polres Kerinci dan Resmob Polda Jambi bersama Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap dua pelaku penculikan anak di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, pada Jumat (7/11/2025) siang.
Penangkapan ini menuntaskan pencarian anak perempuan berusia 4 tahun asal Makassar yang hilang sejak awal November.
Tim gabungan bergerak cepat setelah mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah hukum Polres Kerinci. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan lokasi persembunyian mereka di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh.
Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas langsung menggerebek lokasi dan menangkap Ade Frianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), keduanya warga Kabupaten Merangin, Jambi.
Kasus ini berawal pada Minggu, 2 November 2025, ketika korban BR (4) bermain di Taman Pakui, Makassar. Saat orang tuanya beraktivitas di lapangan tenis, Bilqis tiba-tiba menghilang.
Orang tuanya berusaha mencari, namun tidak menemukan anaknya, dan segera melapor ke Polrestabes Makassar.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku pertama di Makassar telah menjual korban ke Yogyakarta. Dari sana, jaringan pelaku kembali memperjualbelikan korban kepada Ade Frianto dan Mery Ana di Jambi.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menjual Bilqis kepada Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.
Setelah menangkap pelaku, tim gabungan dari Makassar dan Jambi langsung menelusuri keberadaan korban di Desa Mentawak. Upaya tersebut membuahkan hasil — polisi akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan selamat.
Korban kini berada di bawah perlindungan petugas untuk pemeriksaan dan pendampingan lebih lanjut.
Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Polda Jambi dan Polres Kerinci terus mengembangkan penyelidikan. Polisi menduga ada jaringan perdagangan anak lintas provinsi di balik kasus ini.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan anak tanpa pengawasan di tempat umum. (Pro)



