Beranda Akses Sidang Asiang Ditunda, “Pak Ketua Ada Acara di Jakarta”

Sidang Asiang Ditunda, “Pak Ketua Ada Acara di Jakarta”

JAMBI, AksesNews – Sidang lanjutan kasus suap APBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Joe Fandy Yoesman Alias Asiang ditunda lantaran majelis hakim menghadiri acara di Mahkamah Agung di Jakarta.

Kuasa Hukum Asiang, Handika Hanggawongso mengatakan sidang yang seharusnya dilakukan, Kamis (07/11/2019) hari ini ditunda pada pekan depan yakni Selasa (12/11/2019) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Menurutnya, Ketua Majelis Hakim Viktor ada agenda dinas luar di Jakarta. Sehingga sidang tersebut harus ditunda. “Majelis hakim ada acara di Mahkamah Agung (MA),” sebutnya.

Terpisah, Humas Pengadilan Tipikor Jambi, Yandri Roni saat dikonfirmasi mengatakan Ketua Majelis Hakim yang juga Wakil Pengadilan Negeri (PN) Jambi Victor mengikuti musyawarah nasional Ikatan hakim Indonesia (IKAHI) di Jakarta.

“Pak Ketua Majelisnya yang juga Pak Wakil lagi ikut Munas IKAHI di Jakarta, dan sidangnya ditunda Selasa depan,” jelasnya.

Dari informasi yang diperoleh, sidang yang akan diagendakan hari ini akan menghadirkan sejumlah saksi salah satunya mantan Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik ke Persidangan tersebut.

Sebelumnya, terdapat 22 saksi yang telah dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dari mantan anggota DPRD Jambi periode 2014 – 2019 yang menjadi tersangka, yang belum menjadi tersangka hingga yang sudah menjadi narapidana dalam kasus dihadirkan.

Tak hanya itu, mantan pejabat yang menjadi narapidana dalam kasus ini juga dihadirkan. Selain itu juga pihak swasta dan PNS di Pekerjaan Umum Provinsi Jambi.

Saksi-saksi tersebut yang sudah dihadirkan yakni Syahbandar, Cornelis Buston, Poprianto, Tajudin Hasan, M Juber, Ce Man, Chumaidi Zaidi dan Parlagutan Nasution.

Kemudian saksi lainnya yakni Deny Ivantriesnyana, Wahyudi, Wasis Sudibyo, Nusa Suryadi, Amidy, Sufardi Nurzain dan El Helwi. Kemudian Supriyono, Arfan, Saipudin, Ali Tonang als Ahui, Lina dan Kusnindar. (Team AJ)