Marak! Mobil Batubara Lewati Kawasan Sebrang Kota, KMJKS & Laskar Pemuda JKS Surati Pihak Berwajib

Pertemuan beberapa pentolan Laskar Pemuda JKS bersama Ketua KMJKS dan pengurus. Foto: Ist
Pertemuan beberapa pentolan Laskar Pemuda JKS bersama Ketua KMJKS dan pengurus. Foto: Ist

KOTAJAMBI, AksesNews – Komunitas Masyarakat Jambi Kota Seberang (KMJKS) beberapa pentolan Laskar Pemuda JKS menyikapi maraknya mobil angkutan batu bara bermuatan dan kosong, yang mulai menjajaki aspal di kawasan Kecamatan Pelayangan dan Danau Teluk. Padahal sudah jelas jalan tersebut bukanlah lintasan angkutan batu bara yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Jambi.

Guna mencegah aktivitas angkuatan bara yang bisa saja berkonflik dengan masyarakat, maka beberapa pentolan Laskar Pemuda JKS  bersama Ketua KMJKS dan pengurus melakukan pertemuan guna mencari jalan keluar terbaik mengatasi persoalan tersebut, di Sekretariat KMJKS, Jumat (07/10/2022).

Dari akhir pertemuan tersebut, disepakati bahwa KMJKS mengirim surat resmi kepada Kapolresta Jambi, yang juga ditembuskan ke Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, dan pihak terkait lainnya. Pada intinya dari surat tersebut meminta kepada pihak kepolisian untuk mencegah aktivitas truk batu bara melintas di Seberang Kota Jambi, karena dapat menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Ketua KMJKS, Fahruddin Razi, menerangkan kepada sopir dan pemilik mobil batu bara agar jangan melintas di jalan Seberang Kota baik yang bermuatan ataupun kosong, jalan tersebut bukanlah lintasan yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

“Kita juga mengirimkan surat resmi ke Bapak Kapolresta Jambi, mohon dipantau kegiatan yang mulai meresahkan masyarakat seberang kota,” ucap orang yang biasa disapa pak ning Rozi ini.

Sementara itu, Ketua Laskar Pemuda Jambi Kota Seberang (Laskar Pemuda JKS) Hafiz Gondrong mengatakan, agar para sopir batu bara taat aturan. Kalau bukan jalur angkutan batu bara, ya janganlah dilalui, karena dapat menggangu aktivitas kami di Seberang ini. Bisa saja nanti akan menimbulkan konflik baru antara masyarakat dan sopir.

“Kita juga mohon kepada pemuda-pemuda Seberang Kota agar jangan bertindak di luar prosedur hukum. Kita percayakan dulu kepada pihak kepolisian, dan kita akan terus mengawal laporan ini, semoga pihak penegak hukum dan instansi terkait bisa merespon cepat permasalahan ini, guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat,” ungkap Hafiz.

Dirinya berharap semoga pihak-pihak terkait bisa cepat tanggap, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. (Wjs/*)