JAMBI, AksesNews – Kemendikbud Ristek menunjuk Prof. Dr. Herri, SE.MBA menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Rektor Universitas Batanghari (Unbari) Jambi.
Ini berdasarkan surat perintah Kemendikbud Ristek nomor: 0307/E.E3/KP.07.00/2022 yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Nizam tertanggal 31 Maret 2022.
Dijelaskannya dalam surat perintah tersebut, Prof Herri saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LLDikti Wilayah X.
“Terhitung mulai 1 April 2022 bertindak sebagai Pjs Rektor Unbari sampai dengan dilantiknya Rektor Unbari definitif,” bunyi surat perintah tersebut.
Pjs bertugas menyelesaikan hal-hal yang bersifat mendesak terkait dengan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi pada Unbari.
Lalu, penetapan kebijkan yang bersifat strategis dilakukan setelah berkonsultasi dengan Menteri melalui Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. (Rls/*)