JAMBI, AksesNews – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman secara langsung memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Provinsi Jambi, di Kantor Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Senin (07/02/2022).
“Dalam satu minggu ini, sangat dirasakan sekali peningkatan kasus terkonfirmasi meningkat. Untuk itu, Tim Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi perlu mengadakan rapat untuk membicarakan langkah-langkah strategis dalam penanganannya,” jelasnya.
Sudirman mengingatkan kembali kepada kabupaten/kota di seluruh Provinsi Jambi ikut berpartisipasi dalam penganannya, satu minggu yang lalu masih dinominasi warna hijau, hanya 2 warna kuning, tapi minggu ini terbalik, warna hijau hanya 2, selebihnya warna kuning.
“Saat ini di daerah-daerah lain terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang banyak, sehingga kita perlu menyikapinya. Kita harus melaksanakan tugas secara bersama-sama koordinasi dalam penyelesaian tugas ini karena di wilayah lain sudah mulai terjadi peningkatan kasus Covid-19,” katanya.
Selain itu, Sekda juga mengimbau masyarakat, dengan adanya perkembangan varian Omicron yang sangat cepat sekali merajalela, masyarakat harus terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Pada rapat tersebut, menghasilkan beberapa poin, di antaranya sebagai berikut:
- Melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor: 26/Kep.Gub/BPBD/2022 tanggal 7 Januari 2022 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam akibat Virus Corona di Wilayah Provinsi Jambi tahun 2022 dan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 27/Kep.Gub/BPBD/2022 tanggal 7 Januari 2022 tentang Pembentukan Satgas Covid-19 Provinsi Jambi tahun 2022, maka Posko Satgas Penanganan Covid-19 mulai diaktifkan kembali.
- Membuat surat edaran Gubernur Jambi ke seluruh Kabupaten/Kota tentang:
- Pengaktifan Satgas Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa.
- Peningkatan Capaian Dosis Lengkap di seluruh Kabupaten/Kota.
- Penerapan dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan di seluruh Kabupaten/Kota.
- Peningkatan testing dan tracing di seluruh Kabupaten/Kota.
- Masyarakat termasuk ASN yang melakukan perjalanan dan kontak erat harus melakukan Rapid Tes Antigen / PCR.
- Mengaktifkan kembali rumah isolasi terpusat (isoter) di Bapelkes Provinsi Jambi mulai tanggal 7 Februari 2022.
- Sinkronasi update dan rilis data harian paling lambat jam 17.00 WIB, sehingga dapat di update melalui situs resmi Covid-19, Diskominfo Provinsi Jambi.
- Segera melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Forkompimda di seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dan Satgas Covid-19, perguruan tinggi tentang penanganan Covid-19 dalam rangka antisipasi lonjakan kasus.
- Untuk sementara waktu apel pagi rutin disetiap OPD ditiadakan sampai dengan akhir bulan Februari 2022. (Kmf/*)