Beranda Akses BPOM Jambi Musnahkan Ribuan Produk Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar

BPOM Jambi Musnahkan Ribuan Produk Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar

JAMBI, AksesNews – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jambi Fachrori Umar membuka rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi Ke-18, di halaman depan kantor Balai POM Jambi, Kamis (07/02/2019).

Dalam sambutanya, Fachrori mengucapkan selamat Dirgahayu Ke-18 BPOM, semoga semakin mempererat silaturhami dan kekompakan serta bisa bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mensuskseskan visi dan misi Jambi Tuntas 2021.

“Kita dituntut harus mampu menyesuaikan perubahan dan berkopetensi dengan baik, Badan POM ini organisasi pemerintah yang mengawas sektor obat dan makanan,” kata Fachrori.

Lanjutnya, dikatakan Fachrori, pembangunan dan kesehatan merupakan hak asasi setiap masyarakat dan investasi dalam pembangunan skala naisoal karena pembangunan harus berkontribusi melalui pengawasan makana dan obat dengan baik.

Badan POM juga berkontirbusi dalam meningkatkan hidup sehat, oleh karena itu harua komitmemen untuk mewejudkan masyarakat yang sehat menuju Indonesia sehat.

“Saya sangat apresiasi dan sekaligus berharap BPOM terus meningkatan seperti pemusnahan barang illegal yang menyangkut keamanan pangan di tengah masyarakat. Kita harus senantisa memelihara dan menjaga kesehatan dan mengkampanekan kesehatan dan gerak hidup sehat,” jelas Fachrori.

Sementara itu, Kepala BPOM Jambi, Antoni Asdi mengatakan, adapun rangkaian kegiatan HUT Badan POM Ke-18 tahun 2019 yakni, Pemusnahan produk illegal. Produk yang dimusnahkan sebanyak 353,392 pieces atau 2.130 item dengan nilai Rp659,4 Juta dari hasil temuan tahun 2017/2018.

Sedangkan barang bukti yang masih dalam proses hukum sebanyal 957 item dengan nilai ekonomis mencapai Rp455,6 Juta dari total keseluruhan yakni 3.087 item nilai Rp1,1 Miliar.

Keseluruhan item ini berhasil diungkap atas kerja sama bersama pihak kepolisian, dan saat ini sudah mengamankan sebanyak 11 orang tersangka dari 11 kasus beserta barang bukti terdiri dari obat-obatan dan kosmetika.

“Produk ini kebanyakan ini di datangkan dari luar Jambi, ada juga seberapa dari Jambi. Kami yakin tanpa kerja sama yang baik dari semua pihak, kami badan pom tidak ada artinya dalan Provinsi Jambi,” lanjutnya.

Untuk itu, dirinya juga berharap dukungan upaya serta langkah pihaknya kedepan dapat terus dapat bersinergi dengan baik. (Syahrul)