Beranda Akses KPU Tanjabbar Buka Seleksi PPK, PPS dan KPPS

KPU Tanjabbar Buka Seleksi PPK, PPS dan KPPS

TANJABBAR, AksesJambi.com
Pendaftaran Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) akan dibuka pada bulan ini.

Berdasarkan PKPU Nomor 16 tahun 2019, tentang tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah bahwa jadwal perekrutan akan dilakukan per 1 Januari hingga 21 Maret 2020.

M. Ilyas, Komisioner KPU Tanjabbar mengatakan, untuk persyaratan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, namun dimungkinkan ada penegasan.

Lanjut Ilyas, dalam syarat adminstrasi ada batasan usia, minimal 17 tahun dan pendidikan minimal SLTA atau sederajat serta tidak tergabung sebagai anggota Partai politik (Parpol).

Calon pendaftar juga harus menyertakan surat bebas narkoba dan berdomisili di wilayah kerja PPK-nya masing-masing.

“Kalau sesuai jadwal, seleksi dilaksanakan pada 15 Januari hingga 14 Februari 2020,” ujarnya.

Sedangkan tahapannya yaitu seleksi administrasi, rekam jejak, membuat fakta integritas dan batas usia minimal pendaftar. Namun setiap calon memiliki fakta integritas dan tidak berpihak pada calon.

“Tes tertulis kemungkinan dengan sistem CAT,” kata Ilyas. (DIKA)