JAMBI, AksesNews – Terkait pernyataan dari Tim Penjaringan Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Jambi, yang berkomitmen mendukung salah satu bakal calon gubernur (Bacagub), Hasby Ansory selaku Anggota DPR RI dari Partai NasDem angkat bicara.
BACA JUGA: Nasdem Komit ke Fasha, Ini Tanggapan Orang Dekat Fachrori
Menurutnya, tim penjaringan tidak boleh membuat pernyataan seperti itu, yang berhak mengusung calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah kewenangan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai NasDem.
“Saya sebagai anggota DPR RI dari perwakilan NasDem, setahu saya tim penjaringan itu cuma menerima formulir pendaftaran dan menerima pengembalian formulir pendaftaran secara administrasi,” kata Hasby Ansory, dilansir peristiwajambi.com, Sabtu (05/10/2019).
Sebenarnya, kata Hasby, tim penjaringan tidak boleh memberikan statemen bahwa ini mendukung si A dan mendukung si B itu tidak boleh. Kerena kewenangan mengusung calon Pilkada adalah kewenangan DPP Partai NasDem.
“Karena ketika itu diberikan, mengatakan bahwa itu ditahap penjaringan komit mendukung si A, mendukung si B tidak ada gunanya lagi pendaftaran penjaringan Pilkada. Itu intinya. Jadinya bias untuk diteruskan,” tambahnya.
Ditanya apakah ada teguran untuk tim penjaringan partai NasDem, Hasby Ansory menjelaskan itu sudah dijawab dengan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW). “Ketua DPW Agus Roni kan sudah memberikan klasifikasi bahwa tidak ada komitmen apapun,” sebutnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kewenangan untuk mengusung calon pada Pilkada adalah mutlak dari DPP Partai. Kewenangan pilkada itu adalah kewenangan DPP, tidak ada kewenangan baik di tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPW, ia hanya mengusulkan untuk ke DPP.
Sebelumnya, Ketua DPW Nasdem Provinsi Jambi, Agus Roni tak membenarkan komitmen pada Syarif Fasha. Dirinya mengatakan pernyataan itu, tidak benar. “Tidaklah. Itu semua kita buka. Mana yang daftar, kita beri kesempatan. Itu nanti DPP. Mana berani kita DPW. Itu DPP nanti,” tutupnya. (rma)