TANJABBAR, AksesJambi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar menyelenggarakan Pembekalan Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Tanjabbar bertempat di Hotel Masa Kini dari tanggal 4-6 September 2018 dan telah ditutup hari ini oleh Kepala Dikbud Tanjabbar, Kamis (06/09/2018).
Kepala Dikbud Tanjabbar Martunis M. Yusuf pada sambutanya menyampaikan pembekalan tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Tanjabbar ini sebagai tindak lanjut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
“Ini sebagai intruksi Pemerintah Pusat untuk menggali potensi budaya lokal,” sebutnya.
Pihaknya telah membentuk Tim PPKD melalu SK Bupati dan akan melakukan Survei sekaligus mendata potensi budaya diwilayah kabupaten Tanjabbar seperti Budaya Tradisi lisan, Manuskrip, Adat istiadat, Ritus, Pengetahuan Tradisional, Teknologi Tradisional, Seni, Bahasa, Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional.
“Dari hasil rumusan tingkat kabupaten ini selanjutnya disampaikan ke provinsi untuk menggabungkan potensi kebudayaan yang ada diwilayah sumatera utara dan seterusnya menjadi acuan pada Kongres Nasional yang diselenggarakan bulan November 2018 mendatang,” jelasnya.
Maryani selaku Ketua Panpel acara menambahkan, dalam waktu dekat Tim survei akan turun setiap Kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat. “Proses survei budaya akan dilakukan sampai dari tgl 13-17 September 2018. Kta harap kerjasama yang baik dengan tokoh-tokoh adat untuk mendukung kegiatan ini,” lanjutnya.
Ketua Koordinator Tim PPKD Dr. Ahmad Ridwan,menyambut baik program pemerintah pusat ini guna mengembangkan nilai nilai luhur budaya bangsa serta memperkaya keberagaman budaya. “Ini salah satu cara untuk melestarikan potensi budaya lokal untuk diangkat ditingkat Nasional,” kata Ridwan.
Ditengah acara penutupan dilakukan penandatanganan MoU antara Dikbud Tanjung Jabung Barat dengan TIM PPKD Tanjung Jabung Barat.
“Dengan ditandatangani MoU ini, kita berharap tim yang telah ditunjuk bisa bekerja dengan maksimal, hasil dari survei kebudayaan ditiap kecamatan akan dipublikasikan dalam seminar terbuka, setelah itu akan diterbitkan dalam bentuk buku/dokumen BER-ISBN dan yang paling penting akan diupayakan penerbitan Hak Paten/HAKI melalui Kemenkumham,” tutupnya.
(TIM AJ)