TANJABBAR, AksesJambi.com – Terkait maraknya kasus begal payudara di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat. Beberapa pemerhati perempuan menggabungkan menjadi Aliansi Perempuan Berdaya membuat diskusi di Aksara Cafe parit 2, Sabtu (06/08/2022) malam. Diskusi ini deselenggaran oleh Specialpreneur, Kuala Inspirasi, dan Komunitas Peduli Perempuan.
Pemaparan yang disampaikan dalam diskusi, yakni Psikolog Klinis, Novil Cut Nizar, Pemuda Pemerhati Isu Sosial dan Perempuan yang juga sebagai Penasihat Muda di Yayasan Plan International Indonesia, Elvita, Praktisi Hukum, Juliyani Purnama Ramli dan Ketua Komunitas Peduli Perempuan Tanjab Barat, Misna.
Turun hadir dalam diskusi, Kasat Reskrim Polres Tanjab barat, IPTU Septi, Ketua Komisi II DPRD, Suprayogi Saipul, Ketua KNPI, dan puluhan komunitas kepemudaan lainnya.
Penasihat Muda di Yayasan Plan International Indonesia, Elvita menyampaikan urgensi diadakannya diskusi ini, bahwa fenomena begal payduara hanya satu bentuk kekerasan seksual. Fenomena yang marak ini mesti dimanfaatkan untuk membuka ruang diskusi dan refleksi dan menggali berbagai pandangan terkait perlindungan perempuan.
“Ini bisa jadi fenomena gunugn es, sebulan terakhir korban ada 10 yang berani speak up. Bisa jadi lebih banyak korban yang ada tapi tidak pernah mau melapor apalagi cerita. Setahun lalu kejadiannya sudah ada,” ujar Penasihat Muda YPII.
Lebih lanjut, dalam kasus kekerasan seksual yang sedang terjadi begal payudara di Kuala Tungkal bahkan korban disalahkan. Atensi masyarakat yang menyepelekan menunjukkan keadaan masyarakat yang menanggapi bahwa perempuan ‘layak’ untuk dielcehkan.
“Sehingga ketika kasus terjadi dianggap ‘yausdahlah’. Pelaku meski diadili dan mesti ada upaya sistemik untuk membidik akar permasalahan pelecehan seksual ini. Jika tidak pelaku bisa saja bertambah jika melihat hukum tidak bekerja,” ungkapnya.
Psikolog Klinis, Novil Cut Nizar menjelaskan kita mesti menjadi pelopor dan pelapor. Setiap yang hadir di sini bisa menjadi perpanjangan tangan agar peduli terhadap kesehatan mental dan pelecehan seksual. Novil meluruskan stigma yang keliru di masyarakat terhadap korban yang trauma.
“Biasanya korban tidak akan langsung trauma, itu ada diagnosanya apakah dia trauma atau depresi. Biasanya siklus awal korban akan merasakan sedih, marah, malu, dan perasaan-peraasn yang berkecamuk. Bukan langsung trauma,” jelasnya.
Bahwa prilaku pelaku untuk tidak menjadi pelaku, dan memberikan tips bagaimana menghadapi jika ada teman yang bercerita menjadi korban. “Jangan tanyakan, kamu diapakan dan dimana, tapi biarkan dulu dia tenang, jika menangis biarkan dulu. Setelah cukup tenang baru tanya, apa yang ingin kamu ceritakan,” katanya.
Praktisi Hukum di Kominfo, Juliyani mengatakan dengan istilah begal payudara tidak ada dalam hukum, mengenal istilah pelecehan seksual dan kekerasan seksual secara hukum pelaku bisa dijerat dengan KUHP pasal 281-303 dengan kesusilaan. Dan saat ini sudah ada UU TPKS yang baru disahkan.
“Sebenarnya istilah begal payudara ini bias gender. Kekerasan seksual termasuk dalam delik aduan, sehingga mesti ada yang melapor terlebih dahulu baru bisa diusut,” ucapnya.
Senada juga disampaikan Ketua Komuntias Peduli Perempuan, Misna dengan hadirnya komunitas ini bisa menjadi tempat korban untuk bercerita dan mereka bisa membantu menyambungkan ke akses bantuan psikologis maupun membuat laporan ke polisi melalui DP3AP2KB Tanjab Barat.
“Jadi tidak perlu takut dan ragu lagi. Mungkin kalau jadi korban malu atau takut mau lapor ke polisi atau ke psikolog, kami bsia bantu temanin,” ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, IPTU Septia Intan Putri yang juga turut memberikan tanggapan, Polres selalu siap untuk menerima laporan. Adanya komunitas perempuan yang aktif juga akan membantu Polres untuk bisa mendapatkan informasi lebih atau terkendala mendapatkan keterangan korban. Segala laporan yang dilakukan baik oleh korban maupun saksi akan dijaga kerahasiaannya, sehingga apabila mengalami pelecehan seksual tidak perlu takut melapor.
“Semakin banyak yang melapor maka semakin cepat kepolisian bisa bergerak. Laporan terkait kasus begal payudara yang masuk saat ini sedang dalam tahap penyeldikan,” jelasnya.
Hasil diskusi akan dijadikan surat terbuka yang berisi keresahan dan rekomendasi untuk dikirimkan kepada Bupati Tanjab Barat. Acara ditutup dengan seluruh peserta dan tamu undangan menandatangani petisi Tungkal Bebas Kekerasan Seksual. (Wjs/*)