KOTAJAMBI, AksesNews – Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada tangan 10 Juli 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan melakukan Apel pelepasan Tim Reaksi Cepat (TCR) Pengawasan dan Monitoring Hewan Qurban, Rabu (06/07/2022).
A. Ridwan mengatakan, setelah di lakukan pengecekan kondisi sapi oleh tim hingga empat hari kedepan akan terus mengawasi seluruh peternak yang berada di Kota Jambi.
“Pemkot Jambi sudah banyak mengambil langkah-langkah yang mana sebelum hewan ternak masuk ke Kota Jambi, pemasok dari daerah Kabupaten lain hingga Provinsi tetangga kita sudah antisipasi kan dengan mengingatkan agar kesehatan ternak di cek hingga pengecekan vaksin,” katanya.
Tak hanya sampai situ saja, Ridwan menuturkan yang mana hewan ternak tiba di kota Jambi kembali di lakukan pengecekan dan masuk ke distribusi ataupun ke peternak di Kota Jambi.
“Melalui jajaran, kita meminta instansi terkait mengingatkan masyarakat agar memeriksa hewan ternak sebelum di Qubankan,” tuturnya.
Ia menambahkan, terdapat beberapa hewan ternak yang masuk kategori Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) sebanyak 221ekor dan saat ini sebanyak 30 ekor dalam kondisi gejala ringan.
“Mudah-mudahan hewan ternak cepat sembuh untuk dapat di Qurban kan. Tim juga memonitor lajur masuk hewan ternak khususnya wilayah Kabupaten Kota. Kita sudah memanggil peternak agar benar-benar merawat hewan sebelum dijual belikan ke masyarakat dan di Qurban kan,” tandasnya.
Kemudian, tim yang berjumlah 47 orang terdiri dari Dinas Pertanian, Mahasiswa D3 Kesehatan Hewan Universitas Jambi, satu orang Institut Bogor hingga OPD bertugas untuk pengawasan, pengendalian hewan Qurban. (Wjs)