JAMBI, AksesJambi.com – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar hadiri kegiatan pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (06/07/2018) di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Koordinator Wilayah KPK Adliyansah Malik Nasution alias Coki, Kepala Kamar Dagang Industri Peterick Halim, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto dan tamu undangan lainya.
Ketika dibincangi awak media Fachrori mengatakan, Perwakilan dari KPK dalam kegiatan ini memberikan pengarahan kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar selalu berjalan tertib dan nyaman.
“Oleh karena itu, kami menghimbau pada seluruh OPD dan Pegawai Pemprov dan kepada Masyarakat, karena saya sebagai Plt Gubernur mempunyai tanggung jawab besar,” ujar Fachrori.
Tak cuma itu saja, sebagai manusia biasa, Fachrori juga tak luput dari kesalahan oleh karenanya dirinya meminta agar seluruh masyarakat untuk mengingatkan apabila terdapat kesalahan dalam menjalankan roda kepemerintahan.
Sementar itu Koordinator Wilayah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Adliansyah Malik Nasution alias Coki mengatakan, saat ini KPK fokuskan pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan masalah Perizinan. Hal tersebut dikatakanya usai menghadiri Pembentukan Komite Advoksi Daerah Provinsi Jambi.
“Tapi diluar dari itu (ULP dan Perizinan silahkan laporkan) namun satu yang kita minta jangan berbicara personal dan kepentingan, tapi berbicara terkait lembaga inilah yang paling utama makanya kita harapkan adanya komunikasi-komunikasi ini tapi jangan bicara fitnah,” ujar Coki.
Menurut Coki mengurus masalah perizinan tidaklah terlalu susah dan ribet bahkan target waktu sangat singkat yakni dalam 60 menit sudah selesai jadi tidak ada lagi kendala dalam terkait perizinan ini.
“Dengar-dengar aja ni, Saya minta pada media kalau ada mengurus izin di Kota atau dimanapun yang pakai embel-embel (segera) lapor pada KPK, gitu aja, tinggal kita panggil (dan) kita jewer, Pak Gubernur silahkan Non Job-kan saja (orang terkait),” pinta Coki. (Syahrul)