Beranda Daerah Ribuan Miras Hasil Ops Pekat Dimusnahkan

Ribuan Miras Hasil Ops Pekat Dimusnahkan

MERANGIN, AksesJambi.com – Berbagai merek minuman keras (Miras) dimusnahkan Polres Merangin sebanyak 1.400 botol yang digelar dihalaman Kantor Polsek Kota Bangko dan disaksikan oleh Pjs Bupati Merangin, Dandim, Kejari dan unsur Forkompinda lainnya, Rabu (06/06/2018) pagi.

Ribuan minuman yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil sitaan dari tim operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jajaran Polres Merangin selama dua bulan terakhir. Miras berbagai merek tersebut seperti Bir Bintang, Anggur Merah, newport, malaga, dan lain-lain.

Tidak hanya miras, pihak kepolisian juga mengamankan puluhan liter tuak, makanan ringan kadaluarsa, ribuan mercon diberbagai ukuran.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama SIK mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari anggota Polres Merangin beserta jajaran. Ini telah dilakukan sejak 3 bulan terakhir.

“Jika diuangkan, ribuan botol miras, mercon, tuak dan barang kadaluarsa ini nilainya sekitar Rp 100 juta lebih,” kata Kapolres.

Ia melanjutkan, barang yang dimusnahkan ini disita dari berbagai tempat dan pedagang yang ada di wilayah hukum Polres Merangin yang tidak mempunyai izin edar, sedangkan makanan yang kadaluarsa hasil sitaan dari pedagang eceran, gudang hingga minimarket.

Kapolres juga menghimbau agar teliti dalam berbelanja, dengan memperhatikan kelayakan dan tanggal kadaluarsa. Jangan sampai barang yang dibeli membawa penyakit. (Irin)