JAMBI, AksesNews – Sebanyak puluhan orang lebih mantan karyawan Hotel Ceria yang di PHK akibat Covid-19, melakukan aksi demonstrasi di Hotel Abadi, Kota Jambi, sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (06/05/2020). Aksi ini dilakukan lantaran gaji mereka sewaktu bekerja tak dibayar penuh oleh pihak perusahaan.
Ali, salah satu mantan karyawan Hotel Ceria, yang sisa gajinya belum dibayarkan mengatakan, bahwa mereka sudah dikeluarkan atau dilakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh perusahaan sejak 1 April 2020 lalu, karena Covid-19.
“Kami melakukan aksi ini, lantaran sisa gaji kami ini sampai sekarang belum juga dibayarkan. Mereka hanya janji saja, kami tidak perlu janji, yang kami butuh kepastian. Karena kami juga perlu uang untuk menyambung hidup,” katanya.
Sebelumnya, pihak perusahaan dan mantan karyawan sudah membuat perjanjian tertulis, pada tanggal 30 April 2020 gaji mantan karyawan hotel Ceria ini yang di bulan Maret akan lunas dibayar. Namun, pihak perusahaan memberi gaji tidak penuh, hanya setengah dari gaji mereka yang seharusnya diterima.
“Di perjanjian sudah jelas katanya 30 April mau dilunaskan. Taunya sampai sekarang juga belum dilunaskan, dan jelas di sini sudah melanggar perjanjian,” keluhnya.
Sementara itu, salah satu peserta aksi yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa sebelumnya para karyawan sudah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan atas persoalan tersebut, namun tidak ditemukan jalan keluar.
“Kami melakukan mediasi lagi, dan bertemu lah dengan Tri Bayu Saputra selaku Legal dan HR PT. Tritama Cahaya Abadi, yang bertanda tangan di surat tersebut, dan mereka hanya bilang bahwa tidak ada uang, karena situasi Corona ini,” jelasnya.
Tak hanya soal gaji yang tidak dibayar, sebanyak 39 pekerja mantan karyawan Hotel Ceria ini juga mengalami tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, yang seharusnya sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk membayarkannya dan menjadi hak para tenaga kerja. Tunggakan tersebut terhitung sejak tahun 2018 hingga Maret 2020.

Atas upaya aksi demontrasi yang dilakukan puluhan mantan karyawan Hotel Ceria ini, akhirnya pihak Hotel Abadi Suit membuka suara, dan memberikan keterangan kepada karyawan yang sudah di-PHK tersebut.
Manager Hotel Abadi Grup, Fitri, mengatakan bahwa ini semua hanya miss-komunikasi antara perusahaan dan mantan karyawan. Dia berjanji, semua sisa ganji karyawan akan pasti dibayar hari itu juga.
“Ya, untuk saat ini hanya sisa gaji yang kita bayarkan, dan kalau untuk BPJS ketenagakerjaan dan Jamsostek masih dalam proses. Kita juga paham mereka lagi butuh uang. Tapi mau gimana lagi, dengan adanya wabah Covid-19 ini jadi susah semua, akan tetapi tetap akan usahakan,” jelasnya.
Tak lama kemudian, pihak Kepolisian Sektor (Posek) Pasar Kota Jambi pun datang ke titik aksi. Dan akhirnya pihak kepolisian memanggil beberapa perwakilan dari karyawan dan juga pihak hotel untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Lagi-lagi keputusannya tetap, pihak hotel akan membayar sisa gaji karyawan hari itu juga.
Karena saat ini sedang mewabahanya Virus Corona Disease 2019 (Covid-19), dan dilarang untuk membuat kerumunan atau keramaian, masa aksi pun bubar. Meski tidak semua tuntutan mereka akan dipenuhi oleh perusahaan, karyawan tetap membubarkan diri setelah mendapat keterangan pihak hotel. (Bob/Team AJ)