Beranda Akses Pemkab Kerinci Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Pemkab Kerinci Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

KERINCI, AksesJambi.com – Bupati Kerinci, H. Adirozal sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, yang mana Kabupaten Kerinci mendapatkan zona hijau kategori B dengan nilai 87,31 dengan opini Kualitas tinggi mendapat peringkat ke- 5 se-Provinsi Jambi dan peringkat ke 56 dari 415 Kabupaten seluruh Indonesia, Senin (06/02/2023).

Bidang lingkungan hidup pemerintah Kabupaten Kerinci mendapat Penghargaan dari Gubernur Jambi :
1. Juara 1 lomba pengelolaan sampah tingkat provinsi Jambi tahun 2022 dengan lokasi di desa Pelompek Kecamatan Gunung tujuh

2. Juara 3 Kampung mantap lingkungan hidup tingkat provinsi Jambi tahun 2022 dengan lokasi Jernih Jaya Kecamatan Gunung tujuh

Juara tersebut mendapatkan Piagam penghargaan sebesar 5juta dan dana Pembinaan, selanjutnya bidang pemerintahan desa pada hari ini kita akan Melaksanakan Launching Bumdesma dan penyerahan Piagam penghargaan bagi Eks Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM :

Dari Enam belas unit pengelola kegiatan UPK dana bergulir Masyarakat yang ada sampai 2022 tercatat ada 6 UPK yang masih aktif dan sehat dengan total dana yang beredar mencapai 9 Milyar, Selanjutnya dari 6 UPK tersebut terdapat 4 UPK yang disepakati untuk ditransformasikan menjadi badan usaha milik Desa Bersama (BUSDESMA) yang di Launching pada hari ini.

Bumdesma Granola Bakti Kecamatan Kayu Aro, Bumdesma Natasari Kecamatan Kayu Aro barat, Bumdesma batang Merao Kecamatan Air Hangat, Bumdesma tunas harapan Kecamatan Air Hangat Timur,

UPK yang tidak aktif dan tidak sehat, Selanjutnya akan dilakukan audit oleh pemerintah pusat, provinsi maupun Kabupaten untuk mempertanggung jawabkan seluruh dana yang diterima dan di kelola.

Bupati Kerinci dalam arahannya mengatakan bahwa dirinya akan memeriksa kendaraan dinas apakah sesuai peruntukannya

“Hari ini kita akan melaksanakan pengecekan semua kendaraan dinas, apakah sudah sesuai dengan peruntukan sudah ada lambang Kabupaten Kerinci di pintu mobil, Memakai Nomor polisi Merah, Pajak kendaraan sudah dibayar dan sesuai dan terdata dalam Kartu Inventaris barang (KIB) di OPDA masing-masing,” ucapnya. (Pro)