TANJABBAR, AksesJambi.com – Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) digelar di Aula Kantor Kecamatan Pengabuan yang dibuka langsung oleh Staf Ahli Bupati Erwin, Rabu (06/02/2019).
Dalam sambutannya, Camat Pengabuan Hermansyah, menyampaikan laporan musrenbang ada untuk usulan yang sudah masuk berjumlah 36 usulan dari 13 desa/kelurahan.
Usulan utama berjumlah 24 usulan dari desa/kelurahan, serta usulan cadangan yang berjumlah 12 dari desa/kelurahan yang mana prioritas yang paling banyak adalah infrastruktur jalan, karena kondisi tanah pengabuan yang masih rawa.
Selain itu, Camat juga menuturkan Musrenbang tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena tahun ini dengan menggunakan sistem aplikasi e-Planning Musrenbang.
“Tahun ini musrenbang di Pengabuan kita prioritaskan untuk infrastruktur jalan dan penyebrangan untuk desa- desa yang belum memiliki penyebrangan,” kata Camat.
Sementara itu, Bupati Tanjabbar yang kali ini diwakilkan oleh Staf Ahli Erwin menyampaikan tujuan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di Pengabuan ialah untuk menyamakan persepsi yang mana skala prioritas dan yang mana yang cadangan.
Musrenbang RKPD Tahun anggaran 2020 Kecamatan pengabuan sebagai upaya merumuskan program dan kegiatan untuk tahun 2020.
Selain itu, Musrenbang yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan dengan memakai aplikasi e-planning, Musrenbang yang merupakan bagian dari e-Planing yang nantinya dituangkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD).
Lanjutnya, erwin juga menyampaikan untuk Musrenbag Kecamatan Pengabuan ada baiknya ditingkatkan pembangunan inftastruktur, peningkatan kualitas hidup dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan serta meningkatkan ekonomi daerah.
“Mari kita samakan persepsi kita baik pemerintahan kabupaten, kecamatan, desa dan lurah dalam hal pembangunan, agar terwujudnya visi dan misi Bupati Tanjung Jabung Barat,” kata Erwin
Mengingat dana kabupaten terbatas, Erwin meminta para Kepala Desa agar mengikuti Musrenbang ini dengan serius, karena ini untuk kepentingan rakyat banyak. Selain itu, Kepala Desa mengunakan dana desa secara transparan.
“Ikuti aturan penggunaannya, agar tidak tumpang tindih dengan dana APBD dan utamakan Infrastuktur jalan karena ini sektor penunjang arus ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam musrenbang kecamatan pengabuan Staf ahli bupati Tanjabbar, Camat Pengabuan Hermasnyah, S.STP, Angota DPRD H.Ikrom dan Ahmad Jahfar, Kapolsek Pengabuan, Kepala OPD Masyarakat perwakilan Desa, Kepala Desa, Lurah, PKK. (Dika)