JAKARTA, AksesNews – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengungkapkan, pemerintah akan memulai proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari sektor penyuluh pertanian pada 8 Februari 2019.
Namun, banyaknya peminat PPPK, justru disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum yang tak bertanggung jawab itu menyebarkan informasi palsu terkait penerimaan PPPK, seperti iming-iming kelulusan dan sebagainya yang akhirnya membuat masyarakat resah.
Terkait hal itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid, meminta masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu penerimaan PPPK yang beredar.
BKN mengingatkan kepada masyarakat agar hanya percaya informasi dari website resmi (.go.id) dan media sosial Instansi yang bersangkutan.
Untuk lebih mudahnya, BKN mengimbau masyarakat untuk mem-follow Twitter BKN, @BKNgoid terkait informasi seputar penerimaan PPPK agar tidak salah.
Di akhir, BKN kembali menegaskan bahwa Seleksi PPPK/P3K Tahap I hanya untuk eks THK2 guru, tenaga kesehatan (nakes), Tenaga Harian Lepas (THL) Pertanian dan dosen PTN baru.
“Penerimaan Pegawai Pemerintah dg Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I akan segera diumumkan. Pastikan hanya percaya info *.go.id & medsos mereka. Biar gampang, follow mimin saja agar tdk salah Seleksi P3K Tahap I hanya u/ eks THK2 guru, nakes, THL Pertanian & dosen PTN baru
#P3K2019”
Sementara itu, untuk proses persiapan penerimaan PPPK sendiri, BKN saat ini masih tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan validitas eks THK2 yang sudah ada di database BKN.
SUMBER: Liputan6