BATANGHARI, AksesJambi.com – Masih maraknya Penambangan Minyak Bumi Ilegal atau Illegal Drilling di Desa Pompa Air dan Bungku, membuat Bupati Batanghari Syahirsah turun langsung ke lokasi melihat kondisi kejadian yang sebenarnya disana. Hasil dari lokasi, Bupati pun mengirimkan perwakilan ke Jakarta untuk menuntaskan persoalan ini.
“Sudah dilaporkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari ke Kementerian ESDM RI di Jakarta pekan kemarin,” kata Syahirsah, Rabu (06/02/2019).
BACA JUGA: Dampak Buruk dari ‘Illegal Drilling’ Memicu Penyakit Kanker
Pemkab Batanghari sampai saat ini, masih menunggu jawaban dan tindak lanjut dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI terkait laporan aktivitas Illegal Drilling yang merambah kawasan Tahura di wilayah Kecamatan Bajubang, Batanghari.
“Kita masih menunggu putusan dari kementerian ESDM terkait laporan masalah aktivitas illegal drilling yang merambah kawasan Tahura kemarin,” kata Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Batanghari, Muhammad Yunus ketika dikonfirmasi, Rabu (06/02/2019).
BACA JUGA: Kasus ‘Illegal Drilling’ di Batanghari Sampai ke Mabes Polri
Untuk diketahui, pada Jumat 01 Februari 2019 lalu, Bupati Batanghari yang diwakili oleh Asisten I Setda Batanghari, Very Ardiansyah yang didampingi Kabag SDA Setda Batanghari, M.Yunus secara langsung melaporkan kembali masalah penambangan minyak ilegal ini ke Kementrian ESDM di Jakarta.
Dimana laporan tersebut, secara langsung diterima oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Migas, Andi Muller. Dalam konfirmasinya, Very Ardiansyah menyampaikan, bahwa pihak Pertamina sudah mengadakan rapat yang membahas masalah Ilegal drilling tersebut dengan Komisi VII DPR RI. (Team AJ)