Beranda Akses Nama Kelurahan Baru Telah ditetapkan, Berikut Namanya

Nama Kelurahan Baru Telah ditetapkan, Berikut Namanya

KOTA JAMBI, AksesJambi.com – Melalui keputusan Sekretaris Daerah Kota Jambi Nomor 187 tahun 2019 tentang penetapan pemenang sayembara penamaan Kelurahan baru di Kota Jambi, kini pemekaran 6 kelurahan baru namanya sudah ditetapkan.

Nama kelurahan yang baru yaitu Kenali Kecil meliputi pemekaran wilayah Kelurahan Kenali Besar dan Kelurahan Penyengat Rendah. Kemudian Kelurahan Simpang Rimbo, meliputi pemekaran dari Kelurahan Kenali Besar dan Kelurahan Bagan Pete. Kelurahan Pinang Merah pemekaran dari Kelurahan Bagan Pete saja.

Kelurahan Talang Gulo pemekaran dari Kelurahan Bagan Pete dan Kelurahan Mayang Mangurai dan Kelurahan Kenali Asam Bawah. Kelurahan Kenali Asam pemekaran dari Kelurahan Kenali Asam Bawah, dan terakhir adalah Kelurahan Talang Bakung Jaya pemearan dari Kelurahan Talang Bakung dan Kelurahan Eka Jaya.

Wakil Walikota Jambi, dr. H. Maulana mengatakan, pemekaran Kelurahan diperlukan mengingat jumlah penduduk dan wilayah pemukiman warga Kota Jambi yang kian meningkat.

“Total kini telah terdapat 68 kelurahan yang sebelumnya ada 62 kelurahan,” kata Maulana.

Menurut Maulana, tujuan pemekaran ini guana mempermudah serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini pemberian nama saja.

“Mengenai fasilitas kelurahan baru belum dibentuk, ini baru nama saja. Saat ini sudah diajukan ke DPRD, tinggal penyusunan batas wilayah dan administrasi serta penunjukan lurah,” ujarnya. (Shelvy)