Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Bupati Kerinci Setujui 4 Ranperda

KERINCI, AksesJambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci menggelar Rapat Paripurna Ke III masa persidangan Ke II DPRD Kabupaten Kerinci. Sidang tersebut di hadiri Bupati Kerinci, Adi Rozal, yang bertempat di gedung DPRD kabupaten Kerinci, Kamis (04/07/2019).

Sidang Paripurna langsung di Pimpin Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Arpan Kamil didampingi Wakil Ketua I, Murtias dan Wakil Ketua II, Edi Purnomo.

Pada sidang tersebut, Adi Rozal penyampaian tanggapan Eksekutif terhadap pandangan Fraksi-fraksi Dewan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Empat Ranperda tersebut yakni RPJMD Kabupaten Kerinci 2019-2024, Ranperda pelaksanaan APBD Kerinci 2018, Rancangan KUA PPAS perubahan dan KUA PPAS APBD 2020.

Dalam tanggapannya, Adi Rozal sangat setuju atas usulan dewan dan akan segera menindaklajutinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Selain itu, Adi Rozal juga mengingatkan kepada tim Asistensi dan tim TAPD Pemkab Kerinci untuk segera menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan dan memberi kerjasama yang baik sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan tepat waktu.

“Kepada Tim Asistensi dan Tim TAPD untuk benar-benar serius membahas empat Ranperda yang telah di sampaikan ke Dewan,dan mentaati waktu yang telah dijadwalkan,” pungkas Bupati. (hms/jnf)