JAMBI, AksesNews – Target ambisius dicanangkan Pengurus Provinsi (Pengprov) Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Jambi, kepada 6 (enam) atlet yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021.
Ketua Pengprov Pabsi Jambi, Imron Rosady, target yang cukup tinggi ini tak lain untuk memberikan sumbangsih medali ke Provinsi Jambi. Hal ini dikatakannya usai dilantik sebagai Ketua Pengprov Pabsi Jambi secara virtual oleh Ketum Pabsi pusat, di Cafe Ketje, Jelutung Roeslan, Kamis (04/03/2021).
“Kita di Pabsi ada enam atlet yang sudah masuk ke PON, yang lolos PON. Satu sudah ikut Pelatnas, sekarang sudah di pusat, di Jakarta atas nama Klarisa itu sudah ikut Pelatnas saat ini,” ujarnuya.
“Dan mudah-mudahan dari enam atlet kita ini, satu sudah kita ini kan (targetkan) medali emasnya, mudah-mudahan, dan kita berharap juga lima ini (atlet lainnya) juga dapat mendulang emas,” terang Imron Rosady.
Optimisme Pengprov Pabsi Jambi ini, lanjut Imron Rosady, juga ditambah dukungan penuh dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi. Selain itu, ketat dan seriusnya Pengprov Pabsi Jambi dalam melatih dan membina atletnya selama ini, juga menjadi pertimbangan target tersebut.
“Kita berharap yang lima ini (atlet) yang latihan di tempat kita dan mudah-mudahan lima ini juga dapat mendulang emas nantinya. Paling tidak lima ini perunggu,” harap Imron.
“Namun Kita berharap mereka (lima atlet ini) mendapat mendulang emas nanti. Dan ini juga menjadi pundi kita provinsi untuk mendulang medali di PON Papua nantinya.”
“Target kita sebenarnya satu emas dan lima perak. Mudah-mudahan ini tercapai. Kita berharap sebenarnya emas semuanya. Mudah-mudahan lah berkat pembinaan kita dan kerjasama kita support dari KONI ini penting sekali untuk menyemangati atlet-atlet kita,” pungkas Imron Rosady, didampingi Ketum KONI Provinsi Jambi Budi Setiawan.
Untuk diketahui, keenam atlet yang lolos PON XX Papua tahun 2021 tersebut yakni Juliana Klarisa, Yulia Eka Masweni, Melinda Gusti, Jihan Syafitri, M Rifqi Ramadhan, dan M Denial. (Bjs/SJ/*)