JAMBI, AksesNews – Hari kedua pemeriksaan dan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap sejumlah kepala daerah di Jambi dihadiri salah satunya, Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Safrial, di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (05/03/2019).
Bupati Safrial telah memenuhi klarifikasi LHKPN oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK). Usai agenda tersebut, Safrial mengungkapkan, bahwa agenda kedatangannya mengenai klarifikasi soal harta kekayaan dirinya sebagai kepala daerah.
Selain itu, Safrial juga menjelaskan, bahwa hal pokok yang diklarifikasi oleh KPK kepada dirinya adalah soal transaksi dan sudah clear and clean. “Hal pokok yang ditanyakan kepada saya, soal transaksi, itu uang sumber dari mana,” jelas Safrial.
Dikatakan Safrial, bahwa sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala daerah, ia mempunyai aset pribadi, aset tanah, atau perkebunan. Kemudian, sebagai Kepala Daerah tentu wajib melaporkan soal harta kekayaan, dicontohkannya kalau bertambah sumbernya dari mana? dan kalau berkurang kemana harta itu?
“Nah, itu sudah saya berikan klarifikasi kepada KPK. Kalau soal aset tanah, atau perkebunan itu tidak masalah ya sama KPK, karena sudah lapor duluan,” jelasnya.
Bupati Safrial secara detail menjelaskan, klarifikasi harta kekayaan yang dilakukan oleh KPK, merupakan langkah yang bagus untuk mengingatkan kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan jabatan dengan memperkaya diri sendiri.
“Saya mensuport langkah ini, dan saya ingin setiap tahun KPK melakukan ini, agar mengingatkan Kepala Daerah agar tidak lupa diri,” pungkas Safrial sembari menuju mobil dinasnya. (Dika)