JAMBI, AksesNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan keterangan pers terkait Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, sekitar jam 10.00 WIB, Rabu (06/03/2019) besok.
“Iya, Konpers (Konferensi Pers) besok pagi,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, saat dihubungi AksesJambi.com, Selasa (05/03/2019) malam.
Berdasarkan pemberitahuan resmi dari Humas Pemprov Jambi, keterangan pers akan diberikan oleh Plt. Direktur PP LHKPN, Syarief Hidayat, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto.
Sebelumnya, KPK sudah mengklarifikasi sejumlah Penyelenggara Negara dari 14 Kepala Daerah di Jambi terkait harta kekayaan mereka.
Dijadwalkan, untuk Rabu (06/03/2019) besok, KPK akan memeriksa LHKPN Bupati Tebo Sukandar, Wakil Bupati Sarolangun Hilal Latif Badri, mantan Wakil Bupati Merangin Abdul Khafidh, Walikota Jambi Syarif Fasha dan Wakil Walikota Sungai Penuh Zulhelmi.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pencegahan Korupsi, sebagaimana yang diamanatkan UU 28 Tahun 1999 dan UU 30 Tahun 2002 pada KPK. Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan PN. (Team AJ)