JAMBI, AksesNews – Aksi mahasiswa dan pemuda kembali digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Rabu (05/02/2025). Kali ini, mereka membawa 4 ekor tikus dengan kandang berwarna biru, krem, merah, dan kuning. Aksi ini dilakukan karena anggota DPRD tidak hadir untuk menemui mereka.
“Kami sudah dua kali kesini, tapi tidak ada satupun anggota dewan yang hadir. Jika anggota DPRD tidak mampu menjalankan peran fungsinya, maka biar mahasiswa yang ambil alih,” ujar koordinator lapangan aksi.
Setelah aksi di Gedung DPRD, massa kemudian bergerak ke Kantor Gubernur Jambi. Mereka menuntut kejelasan jalur khusus angkutan batu bara dan meminta gubernur untuk memberhentikan akses sungai. Aksi massa ditemui oleh beberapa pejabat utama, termasuk Asisten 1 dan 2.
Mahasiswa mempertanyakan kejelasan jalur khusus angkutan batubara, namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari Asisten 2. Menurut koordinator lapangan, Asisten 2 hanya menyebutkan bahwa ada 3 IUP yang bertanggung jawab atas pembangunan trase jalan khusus batubara.
“Hanya 1 ruas yang dikerjakan dan sudah 90% selesai, sementara 2 IUP lainnya masih terkendala pembebasan lahan. Sisanya, 41 IUP hanya membangun jalur khusus dari mulut tambang ke trase, padahal trase tersebut belum selesai,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah provinsi harus tegas kepada korporasi. “Jika ingin menambang, harus ikut aturan yang berlaku dan memiliki jalur khusus. Tahun 2024 lalu sudah berkomitmen untuk selesai, namun sekarang membuat komitmen baru lagi untuk 2025. Ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi tidak tegas pada korporasi,” tambahnya.
Mahasiswa juga mendesak gubernur untuk segera merekomendasikan perpindahan stockpile batu bara yang berada di kawasan situs Candi Muaro Jambi kepada kementerian investasi dan ESDM.
“Jawaban yang kami dapat dari asisten 2 adalah itu semua kewenangan pemerintah pusat. Jadi setelah mendengar jawaban tersebut kami mahasiswa berinisiasi untuk segera berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi demonstrasi di kementerian tersebut, “ ujar koordinator lapangan.
Mahasiswa kembali mempertanyakan dimana keberpihakan Pemprov Jambi terkait konflik tambang yang tak kunjung usai. Mahasiswa mendesak gubernur untuk segera mengajukan rancangan perda pengganti yang sesuai dan tidak bertentangan dengan UU No.3 Tahun 2020. (Rls/*)