Beranda Akses Sukses Curi Beras, Pelaku Tertangkap saat Diteriaki Maling

Sukses Curi Beras, Pelaku Tertangkap saat Diteriaki Maling

JAMBI, AksesNews – Seorang pria bernama Rudi Hamid (39), warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi terpaksa diamankan Tim Opsnal Polsek Telanaipura lantaran nekat mencuri beras sebanyak 15 Kg, di Telanaipura, Kota Jambi.

Wakapolsek Telanaipura, Iptu Akhmad Syafei, mengatakan bahwa saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Telanaipura guna pemeriksaan lebih lanjut, dimana kejadian bermula saat Toko korban milik Andri Mustari melayani pelanggan yang sedang membeli.

Karena merasa sedang ramai orang, tersangka pun mendatangin toko tersebut. Tersangka berpura-pura hendak membeli, agar saat melancarkan aksinya tersangka tidak ketahuan.

“Jadi setelah ia melihat situasi merasa aman, dan juga korban sedang repot melayani pelanggan lain. Tersangka pun langsung beraksi dengan mengambil 3 karung beras merek Belida seberat 5 Kg dan langsung membawa lari,” katanya, Jumat (05/02/2021).

Setelah tersangka kabur, korban pun tersadar bahwa barang tokonya ada yang hilang saat hendak mengambil beras tersebut, karena ada yang ingin membelinya. Korban pun keluar dan melihat tersangka sudah berlari membawa 3 karung beras dan langsung berteriak Maling.

“Kebetulan, saat itu Tim Opsnal sedang melakukan Hunting 3C melintasi di TKP dan tak lama mendengar ada seorang yang berteriak maling,” sebutnya.

Ditambahkan Iptu Akhmad, Tim Opsnal pun melihat ada seorang yang menggedong beras 3 karung hendak mendekati motornya. Alhasil tersangka pun berhasil diamankan petugas bersama warga sekitar.

“Namun rekannya dapat berhasil kabur dengan inisial R, akhirnya tersangka beserta barang bukti langsung kita amankan di Polsek Telanaipura,” tambahnya.

Untuk diketahui, tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan rencana hasil curian tersebut akan dibelikan sabu. Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara 5 tahun. (Team AJ)