Beranda Akses Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Jambi Menurun

Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Jambi Menurun

KOTAJAMBI, AksesNews – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Jambi pada Bulan Desember 2018 sebesar 46,60 persen, atau lebih rendah banding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 61,15 persen. Hal ini di rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Selasa (05/02/2019).

“TPK Desember 2018 tercatat sebanyak 42.424 orang tamu menginap di hotel bintang, sedangkan pada November 2018 terdata 44.641. TPK Bulan Desember 2018 jika dibandingkan bulan sebelumnya terjadi penurunan sebesar 4,97 persen,” kata Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan.

TPK Hotel Bintang menurut klasifikasi hotel pada Desember 2018 untuk Hotel Bintang 1 sebesar 28,09 persen, Bintang 2 sebesar 38,02 persen, Bintang 3 sebesar 52,21 persen dan Bintang 4 sebesar 52,35 persen. Sedangkan pada November, untuk Bintang 1 sebesar 44,51, Bintang 2 sebesar 48,06, Bintang 3 sebesar 64,82 dan Bintang 4 sebesar 73,95.

Jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang Bulan Desember 2018 sebanyak 42.424 orang. Jumlah tamu nusantara sebanyak 42.085 orang, yang terdiri dari 2.850 orang menginap di hotel bintang 1 (satu), 6.690 orang menginap di hotel bintang 2 (dua), 21.383 orang menginap di hotel bintang 3 (tiga), dan 11.162 orang menginap di hotel bintang 4 (empat).

Tamu mancanegara sebanyak 339 orang, yang menginap di hotel bintang 2 (dua) sebanyak 8 tamu asing, hotel bintang 3 (tiga) sebanyak 95 tamu asing, dan hotel bintang 4 (empat) sebanyak 236 tamu asing.

Dadang mengatakan, rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Desember 2018 sebesar 0,008.” Ini artinya dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang, terdapat delapan orang tamu mancanegara. Rata-rata lama tamu pada Desember 1,48 hari,” tuturnya.

Perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK hotel bintang 4 (empat) bulan November 2018 sebesar 73,95 persen. Sedangkan terendah hotel bintang 2 (dua) pada bulan Juni 2018 sebesar 19,02 persen. (Rif/Alpin)