JAMBI, AksesNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018, Selasa (04/12/2018).
Berikut pengumuman hasil SKD CPNS Pemprov Jambi dan Pemkab Muaro Jambi tahun 2018, dapat diunduh pada tautan dibawah ini:
(CPNS Pemkab Muaro Jambi 2018)
Hasil SKD CPNS tersebut memuat nilai peserta, dan kelulusan setiap formasi. Setiap peserta yang mengikuti SKD CPNS 2018 sudah dipastikan tercantum dalam pengumuman tersebut.
Beberapa daftar peserta dibedakan melalui keterangan di kolom terakhir. Berikut arti dan maksud kode yang ada di kolom keterangan pengumuman hasil SKD CPNS 2018.
1. Kode P1 adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.
2. Kode P2 adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.
3. Kode P1/L adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB.
4. Kode P2/L adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD dan dapat mengikuti SKB.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti ujian SKB CPNS, wajib mengikuti setiap proses ujian selanjutnya. (Bahara Jati)