Al Haris Lantik Pj Bupati Kerinci, Asraf Gantikan Adirozal

JAMBI, AksesNews – Gubernur Jambi, Al Haris melantik Asraf sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kerinci, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Sabtu (04/11/2023). Asraf sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pelantikan Pj. Ketua TP-PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Kerinci oleh Ketua TP-PKK dan Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris.

Pelantikan tersebut turut pula dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, Bupati Kerinci Masa Jabatan 2019-2023, Adirozal, para unsur Forkopimda Provinsi Jambi, beberapa para Kepala OPD Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya, Al Haris memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Masa Jabatan 2019-2023 yang telah menunaikan masa bakti. Berkaitan dengan hal tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, hari ini dilaksanakan pelantikan Pj Bupati Kerinci.

“Saya yakin bahwa Saudara Penjabat Bupati sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya. Saya berharap agar Saudara bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan,” ucap Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut, Al Haris juga menegaskan kepada Pj Bupati diminta untuk melaksanakan dan memastikan kesinambungan pembangunan. Dan dalam pelaksanaan program pembangunan, sinergi pemerintahan harus terus dijaga, yakni sinergi pembangunan kabupaten dengan provinsi dan nasional.

Selain itu, sinergi lintas sektor dengan Forkopimda, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, serta semua stakeholder (pemangku kepentingan), juga harus dijaga dengan baik, bahkan terus ditingkatkan.

Al Haris menyampaikan beberapa pesan kepada Pj Bupati Kerinci sebagai berikut, pertama, mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, termasuk dari sisi penganggaran APBD untuk pelaksanaan Pilkada, sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Hal kedua, yaitu melaksanakan dan menyelesaikan program pembangunan Kabupaten Kerinci, yakni sisa tahun anggaran 2023 dan pekerjaan tahun anggaran 2024.

Ketiga, bersinergi dan berkolaborasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), terus mengendalikan inflasi, terutama inflasi pangan.

Keempat, bersinergi dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan) dan seluruh pihak terkait untuk menurunkan stunting (pertumbuhan kerdil pada balita.

(Maria Yuliana/Foto : Agus Supriyanto/Kamerawan : Ardi. S)