MERANGIN, AksesJambi.com – Sejak Selasa (03/10/2023) kemarin sampai sekarang, masyarakat dari empat desa yang ada di dua kecamatan di Kabupaten Merangin masih melakukan pemblokiran akses jalan PT Delonix Lestari Raya.
Hal ini mendapat perhatian serius dari salah satu anggota DPRD Merangin, As’Ary Elwakas (Puk) Ketua Komisi III DPRD Merangin yang juga merupakan putra asli Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi.
Dirinya merasa prihatin dan juga sangat menyayangkan hal itu terjadi. Selaku Ketua Komisi III, ia akan memanggil pihak terkait guna membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Saya merasa prihatin dan sangat menyayangkan hal itu terjadi. Selaku Ketua Komisi III, saya akan memanggil pihak terkait guna membantu menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Puk.
Ia mengatakan, sampai saat ini dirinya masih menunggu laporan dari warga, untuk menyelesaikan masalah ini, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Swlain itu, dirinya juga menegaskan, jangan ada bentrok antara pihak perusahaan dengan warga, bahkan sampai kearah tindakan anarkis.
Sebelumnya, heboh pemberitaan terkait pemblokiran akses jalan PT Delonix Lestari Raya yang dilakukan oleh ratusan warga empat desa yang ada di dua kecamatan di Kabupaten Merangin.
Karena, sejak beroperasi dari tahun 2021 lalu sampai sekarang, PT Delonix Lestari Raya dituding tidak pernah melakukan kompensasi atau menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat di wilayah sekitar perusahaan. (JON)