MUAROJAMBI, AksesJambi.com – Permasalah data kependudukan hingga saat ini masih menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Meskipun sudah diterapkan sistem online nomor induk kependudukan, namun nyatanya masih saja ada oknum yang bisa memalsukan data kependudukan di Kabupaten Muaro Jambi.
Permasalahan tersebut terungkap pada saat turnamen bola Voli tingkat Kabupaten Muaro Jambi yang berlangsung di Desa Mebon IX, Rabu (03/08/2022).
Syaratnya setiap klub harus berdomisili tetap di Muaro Jambi yang dibuktikan menunjukkan KTP sah dan hanya diperbolehkan membawa dua orang pemain dari luar Muaro Jambi.
Salah satu klub, yaitu Avatar mendapat protes dari lawan mainnya klub Kansas, karena ada satu pemain Avatar yang mereka kenal merupakan warga Sarolangun, namun memiliki KTP Muaro Jambi yang baru diterbitkan tanggal (01/08/2022) kemarin.
Tim yang merasa janggal kemudian meminta yang bersangkutan menunjukkan Kartu kependudukan (KK). Namun tidak bisa ditunjukkan dengan dalih KK masih dalam proses pengurusan di dukcapil Muaro Jambi.
Hal itu diungkapkan oleh pihak klub Avatar, Raden Fauzi yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PKS Dapil Muaro Jambi. Menurut Fauzi dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Dukcapil terkait penerbitan KTP pemainnya tersebut.
“Yang jelas Syaratnya KTP, kalau minta KK belom ada karena masih diproses, dua Minggu lagi baru selesai, kamu tau kan saya Anggota DPRD Provinsi,” ujar Fauzi saat berdebat dengan Tim Kansas didepan Panitia pelaksana.
Tentu saja pernyataan Fauzi itu menambah kejanggalan tim Kansas, dan menimbulkan pertanyaan terkait keaslian KTP tersebut.
Hal itu diungkapkan Mujiono salah seorang anggota tim Kansas. “Ini kan aneh, KTP nya ada tapi KK masih di proses, sementara kami para pemain sangat mengetahui kalau si Nanda ini orang Singkut,” ujarnya.
Sementara itu, saat salah satu pihak tim Kansas menananyakan perihal data tersebut kepada pihak dukcapil Muaro Jambi, mendapatkan jawaban bahwa NIK yang tercatat difisik KTP tersebut datanya masih berada di dukcapil Sarolangun.
“NIK itu datanya masih alamat Singkut (Sarolangun),” ungkap Aprizal melalui pesan WhatsApp.
Permasalahan ini mendapat perhatian anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Fraksi PPP Muhammad Taufiq, hal ini bisa terjadi, diduga dilakukan oleh oknum demi meloloskan persyaratan. Seharusnya ini tidak boleh terjadi dikarenakan KTP merupakan identitas penting dan tidak boleh dipalsukan karena menyangkut data kependudukan.
“Mungkin saja itu kerjaan oknum nakal dukcapil,” ungkapnya.
Ditambahkan, Taufiq saat ini dukcapil belom dibenarkan melakukan perubahan data dan penerbitan dikarenakan kepala kepala Dinas Dukcapil masih Pelaksana Tugas (PLT).
“Saat ini saya belom bisa menindaklanjuti permasalahan ini karena masih ada kegiatan di Bogor,” tambahnya. (Ags)