Beranda Akses FJPI Jambi Kecam Perlakuan Kasar Terhadap Wartawan di Jambi

FJPI Jambi Kecam Perlakuan Kasar Terhadap Wartawan di Jambi

JAMBI, AksesJambi.com – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi mengecam perlakuan oknum Petugas Pengamanan Kirab Obor atau Torch Relay Asian Games 2018, yang bertindak kasar terhadap sejumlah Wartawan saat meliput konvoi Api Obor Asian Games, Sabtu (04/08/2018).

Salah satu Wartawan di Jambi mengaku telah dipukul oleh seorang oknum Petugas Pengamanan Tim Pembawa Obor Asian Games. Aksi kekerasan tersebut menimpa Wartawan Kompas TV Jambi, Suci Annisa, yang sedang melakukan tugas jurnalitstiknya.

Saat itu, Suci sedang meliput pawai Api Obor Asian Games saat melewati Simpang Empat Lampu Merah Broni, di Kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (03/08/2018) siang. Di lokasi tersebut, Suci tengah mengambil gambar untuk mendokumentasikan agenda olahraga bertaraf Internasional ini.

Namun, saat tengah mengambil gambar, Suci didekati oleh seorang Petugas Pengamanan dan entah disengaja atau tidak, Suci mendapat pukulan dibagian perut dekat ulu hati. Sontak hal tersebut membuat ia kaget dan kesakitan.

Persoalan tersebut tersebar didalam Grup-grup Jejaring Sosial (Whatsapp, red) dan menjadi pembahasan sejumlah Rekan-rekan Media dan Organisasi Jurnalis yang ada di Jambi. Ada yang prihatin dan kesal, hingga ada juga yang mengecam perlakuan oknum tersebut.

BACA JUGA: Wartawan di Jambi Dapat Perlakuan Kasar saat Liputan Kirab Obor Asian Games 2018

Ketua FJPI Provinsi Jambi, Sri Rahayu Ningsih, mengecam keras tindakan pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang oknum Petugas Pengamanan Tim Pembawa Obor Asian Games, yang melakukan estafet di Kota Jambi, pada Jumat (03/0/2018) kemarin sore.

“Apapun alasannya, tindakan pemukulan ataupun kekerasan lainnya, tidak diperbolehkan untuk dilakukan oleh pihak manapun terhadap kalangan Media. Apalagi yang menjadi korban adalah Perempuan,” tegas Sri Rahayu Ningsih yang akrab disapa Nining Antero, Sabtu (04/08/2018).

Kekerasan yang dialami oleh seorang Jurnalis Perempuan itu, Nining memandang hal tersebut sebagai bentuk ancaman serius terhadap Kemerdekaan Pers dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.

Ditambahkannya, hal tersebut mengangkut terkait dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18, dengan sanksi ancaman Pidana dan Denda bagi pelakunya.

Selain itu, Nining meminta pihak terkait di Pusat untuk melakukan seleksi lebih teliti dalam menjaring Petugas yang akan dikerahkan untuk acara-acara penting, seperti Asian Games, yang berskala Internasional.

Saat ini, pihaknya dalam hal ini FJPI Jambi, menanggapi atas kasus tersebut, Nining mengatakan sedang melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait di Jambi. (Alpin)