
JAMBI, AksesNews – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi membuka layanan penukaran uang baru guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 2022 dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution mengatakan penukaran uang tunai selama momen Ramadhan dan Lebaran pada tahun ini bisa dipesan melalui laman resmi Aplikasi Pintar, yakni https://pintar.bi.go.id/.
Melalui aplikasi tersebut, warga Jambi bisa memesan jumlah uang yang akan ditukar dan memilih lokasi penukaran terdekat terlebih dahulu dengan menggunakan NIK KTP, sehingga tak perlu lagi berdesak-desakan dalam mencari lokasi mobil kas keliling BI.
“Kita telah mempersiapkan persediaan uang rupiah yang mencukupi baik dari sisi jumlah nominal maupun dari sisi jenis pecahan, serta mengoptimalkan distribusi uang rupiah di Kota Jambi maupun di wilayah lain di Provinsi Jambi,” katanya, Senin (04/04/2022).
Menurutnya, sebagaimana halnya siklus tahunan, selama periode Ramadhan dan Idul Fitri umumnya terjadi peningkatan kebutuhan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat.
Tahun ini, BI Perwakilan Jambi menyediakan uang tunai sebesar Rp 2,40 triliun. Jumlah uang baru tersebut meningkat 9 persen dari realisasi outflow periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun sebelumnya sebesar Rp 2,2 triliun.
“Dapat kami informasikan pula, bahwa untuk melakukan penukaran melalui layanan mobil kas keliling, masyarakat agar melakukan input rincian penukaran pada link https://pintar.bi.go.id,” sebutnya.
BI juga mendorong masyarakat untuk mulai menggunakan aplikasi Pintar untuk layanan penukaran uang. Penggunaan aplikasi Pintar penting dilakukan untuk mengurangi risiko kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.
Kantor Perwakilan BI Provinsi Jambi membuka layanan penukaran uang pecahan kecil melalui mobil kas keliling bekerjasama dengan 8 Bank Umum antara lain, BNI, BRI, Mandiri, Bank Jambi, BSI, BCA, BTN, dan Maybank di Kota Jambi.
“Jadi masyarakat juga bisa langsung mengunjungi mobil kas keliling perbankan untuk menukarkan uang, selain di mobil kas keliling BI dan kantor bank,” ungkap Suti Masniari Nasution.
Untuk lebih mengoptimalkan dan mempermudah penukaran uang kepada masyarakat, Kantor Perwakilan BI Provinsi Jambi telah bekerjasama dengan 34 kantor Bank Umum di Kota Jambi tanpa dipungut biaya setiap harinya mulai pukul 09.00 s/d 1 1 .00 WIB, tanggal 1-29 April 2022. (KHO/*)