MERANGIN, AksesJambi.com – Dua unit Mobil Dinas (Mobnas) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin merk Nissan Terano dengan nomor polisi BH 510 FZ dan BH 1024 FZ, dikabarkan digadai oleh mantan Wakil Bupati (Wabup) Merangin, Khafid Moein.
Pasalnya, dikethui kedua mobil tersebut saat ini perpindah-pindah tangan. Satu unit awalnya di tangan H Badawi, setelah itu ke Sutarno, dan saat ini mobil tersebut berada di tangan salah satu Kontraktor Anto Metro.
Yang satu unit lagi, di tangan salah orang dekat Khafid yakni Bambang Garnadi, dan saat ini kabarnya sudah berpindah lagi ke oknum aparat.
“Kalau mobil BH 510 yang diganti BH 500 FZ, itu awalnya di tangan H Badawi, setelah itu pindah ke tangan Sutarno Eka, saat ini kabarnya di tangan kontraktor Anto Metro. Mobil itu sengaja ditahan karena biaya renovasinya belum dibayar,” ungkap sumber yang dapat dipercaya, sembari minta namanya tidak disebutkan, Rabu (03/03/2021).
“Yang satunya BH 1024 FZ, dengan Bambang Garnadi dulunya, saat ini di tangan salah satu oknum aparat,” tambah sumber.
Sementara itu Khafid Moein, saat dikonfirmasi awalnya membantah telah menggadaikan mobil tersebut. Ia berdalih bahwa mobil itu hanya pinjam pakai.
“Ada di rumah Bambang Garnadi, satunya di rumah Sutarno. Mana ada digadai, dulu kan itu dipinjam dan sudah atas izin bupati. Mobil itu kondisi rusak di rumah dinas, makanya dipinjamkan,” elak Khafid Moein.
https://aksesjambi.com/news/05/03/2021/soal-2-mobnas-pemkab-merangin-khafid-bukan-saya-yang-gadaikan/
Jika ingin lebih jelasnya lagi Anggota DPRD Provinsi Jambi mempersilakan hubungi Bambang Garnadi dan Sutarno. Namun, di sela bincang-bincang di Handpone Khafid mengakui jika Mobnas tersebut telah digadai.
“Tanya aja Sutarno dan Bambang, sayo tidak tahu lagi di mana mobil itu. Kalau tidak salah, keduanya digadai,” tukasnya. (JON)