KOTAJAMBI, AksesNews – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Jambi, Wahyudi Pantri Asmara meminta Ombudsman RI Perwakilan Jambi untuk membantu Pansus Kenaikan Tarif PDAM dengan terbuka menyampaikan hasil kajian terkait Perwal Jambi Nomor 45 Tahun 2018.
“Kami minta agar Ombudsman Jambi berkolaborasi bersama Pansus, ini untuk semakin memperkuat perjuangan kami. Disini juga sudah ada dukungan dari YLKI dan masyarakat,” kata Wahyudi dikonfirmasi usai Hearing, Senin (04/02/2019) malam.
Selain itu, ia juga mengatakan dengan sikap terbuka terkait hasil pemeriksaan yang ditangani Ombudsman RI Perwakilan Jambi soal kenaikan tarif PDAM Tirta Mayang, maka akan rasa percaya masyarakat terhadap bagian lembaga negara semakin baik.
“Dengan terbuka mengungkapkan hasil kajian terhadap pemeriksaan, maka akan semakin menguatkan kepercayaan terhadap kita sebagai lembaga negara,” kata politisi PAN ini.
Namun, ia menyayangkan upaya perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jambi yang terkesan menutupi fakta hasil pemeriksaan pada saat hearing ke 2 bersama YLKI, tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat.
“Diminta bocoran hasil rekomendasi tidak mau, diminta menjadi saksi ahli oleh YLKI tidak mau. Padahal semua sudah jelas, ada dugaan pelanggaran dalam Perwal kenaikan tarif PDAM itu,” katanya.
Meski demikian, kata Wahyudi, fraksi PAN DPRD Kota Jambi bersama Tujuh Fraksi lainnya akan terus berjuang merevisi Perwal itu agar bisa menurunkan tarif PDAM Kota Jambi.
“Seluruh upaya akan kami lakukan sesuai fungsi Pansus, tujuan agar bisa dilakukan revisi atas kenaikan tarif,” katanya.

Mengacu dua agenda hearing awal, ia optimis bahwa upaya Pansus merevisi Perwal untuk menurunkan tarif PDAM bisa terlaksana. Sebab dari hasil hearing diduga kuat telah pelanggaran dalam penerbitan aturan itu.
“Hearing awal bersama teman-teman dari Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jambi disimpulkan bahwa secara kapasitas dan postur Perwal ini tidak sempurna. Pada hari ini pun disimpulkan ada pelanggaran, termasuk oleh Ombudsman walaupun itu dinyatakan secara terpaksa,” katanya.
Seperti diketahui, kenaikan tarif PDAM yang mencapai 100 persen dari tarif awal banyak dikeluhkan masyarakat, adanya pembentukan Pansus oleh DPRD mendapatkan respon positif. Sebelumnya YLKI Jambi juga telah mengajukan gugatan melawan hukum, saat ini sudah memasuki sidang. (Bahara Jati)