Konsumsi Pangan Penduduk Jambi Terus Alami Perbaikan

JAMBI, AksesNews – Terkait isu-isu yang berkaitan dengan pangan di Provinsi Jambi, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar memaparkan hal tersebut pada Rapat Pimpinan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI), di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Kementan RI, Senin (04/02/2019).

Melalui percepatan penyusunan Peraturan Daerah LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) di setiap kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Hingga tahun 2018, ada 3 Kabupaten yang telah memiliki Perda Perlindungan LP2B yaitu Tanjabtim, Batanghari dan Tanjabbar.

“Sedangkan Kota Sungai Penuh dan Kerinci dalam proses di DPRD Kab/Kota yang diharapkan Tahun 2020 minimal 8 Kab/Kota sudah menetapkan Perda Perlindungan LP2B,” kata Fachrori.

Untuk konsumsi pangan penduduk Provinsi Jambi secara bertahap terus mengalami perbaikan, hal ini terlihat dari diversifikasi pangan, yang ditandai dengan meningkatnya Skor Pola Pangan Harapan atau PPH dari 85,2 tahun 2017, menjadi 85,9 pada tahun 2018.

“Sedangkan Konsumsi Beras, pada kurun waktu yang sama mengalami penurunan dari 92 kg/kapita/tahun menjadi 84,4 kg/kapita/tahun. Peningkatan produksi jagung juga diupayakan dengan penambahan luas tanam dan tuas panen,” sebutnya.

Serta peningkatan produktivitas jagung untuk memberikan kontribusi dalam penekanan import jagung, peningkatan produksi hortikultura ditempuh melalui penguatan kawasan hortikultura strategis baik secara potensi indikasi geografis kawasan daerah maupun kawasan nasional dalam meningkatkan produksi hortikultura untuk menekan inflasi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi juga melakukan optimalisasi pemanfaatan alsintan pra panen, panen dan pasca panen dalam rangka peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan penurunan kehilangan hasil yang memberikan dampak terhadap peningkatan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP).

Serta upaya lainnya, yaitu melakukan sosialisasi tentang pemanfaatan pemanfaatan lahan tidur, terutama lahan rawa, dimana Provinsi Jambi memiliki potensi lahan rawa yang besar. Beberapa isu sektor pertanian yang ada di Provinsi Jambi diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap program pembangunan yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pertanian.

Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa hal penting yang mengemukan terkait pengembangan atau peningkatan nilai karet yang dapat menguntungkan bagi petani, diantaranya Kementerian Pertanian mengusulkan penghapusan pajak PPn 10% bahan olah karet rakyat (bokar).

Meningkatkan penyerapan dan pemanfaatan karet hasil petani untuk campulan aspal jalan, percepatan replanting, bantuan bibit karet unggul, sertifikat, benih jagung, pupuk dan sarana produksi lainnya, mendorong petani karet menjadi anggota Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) yang dibina Dinas Perkebunan dan industri karet remah.

Mempersyaratkan investasi industri karet remah baru minimal 20% bahan baku dipenuhi dan kebun sendiri untuk menjaga keseimbangan pasokan bahan baku serta melakukan diplomasi karet dengan para menteri yang menangani kebijakan perdagangan karet Malaysia dan Thailand dalam forum International Tripartite Rubber Council. (Hms)