JAMBI, AksesNews – Kembali dilakukan Aksi demo Kamisan yang dilakukan para pemuda Jambi yang digelar simpang empat Bank Indonesia (BI) Telanaipura, Kamis (03/11/2022.
Tampak para pemuda yang menggelar aksi demo menyampaikan sejumlah tuntutan mereka. Terdengar dalam orasinya, meneriakkan sejumlah peristiwa kelam terkait Hak Asasi Manusia (HAM).
Massa meminta Negara untuk memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap segala peristiwa HAM yang tak kunjung tuntas di negeri ini.
Berikut tuntutan massa aksi yang dihimpun dan dirangkum awak media dari siaran pers Aksi Kamisan Jambi:
– Menuntut dan Mendesak Negara untuk memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya dalam mengusut tuntas Pelanggaran HAM Berat di Republik ini.
– Menolak Kenaikan Harga BBM yang berdampak buruk terhadap masyarakat jambi, merosotnya perekonomian masyarakat, terutama Masyarakat kelas bawah yang akhirnya menurunnya kualitas hidup Masyarakat Jambi.
– Tolak Bank Tanah, karena akan berdampak dan melakukan liberalisasi tanah, bukan lagi menjadikan tanah sebagai fungsi sosial seperti mandate Undang – Undang Pembaharuan Agraria (UUPA)
– Laksanakan reformasi Agraria Sejati
– Selamatkan ekosistem sungai Batanghari dari pencemaran industry
– Tegakkan keadilan yanmg berdasarkan kepentingan rakyat
– Kami menolak Tambang Rakyat yang merupakan solusi palsu atas kesenjangan ekonomi masyarakat
– Perampasan tanah oleh korporasi merupakan kejahatan kemanusiaan
– Tolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap pejuang HAM, Petani, Mahasiswa dan Masyarakat Umum.
– Masih banyak kasus kriminalisasi dan kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, terutama di wilayah timur Indonesia, kerja – kerja jurnalis untuk kepentingan public dan dilindungi undang – undang masih tersandera cara – cara represif yang dilakukan oleh aparat Negara maupun kelompok premanisme, serangan digital saat ini juga menjadi ancaman bagi jurnalis, serangan berupa doxing dan peretasan akun pribadi yang digunakan untuk tujuan buruk oleh pelaku sangat mengganggu ranah privasi dan psikologis jurnalis yang mendapat serangan digital.
– Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi.
– Mendesak Gubernur Jambi agar memahami, membuka mata dan pikiran yang jernih dalam menilai suatu persoalan HAM dan HAL (Hak Asasi Lingkungan) persoalan Lingkungan di Provinsi Jambi yang sudah carut – marut, merujuk ke Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia “Pasal 28 H ayat 1” yang berbunyi “ Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat” ini adalah amanah Undang – Undang Dasar yang mesti dijalankan oleh siapapun di Republik ini.
– Mengecam Pembiaran terhadap Masalah Kematian akibat aktivitas Transportir Batu Bara yang kini menjadi Mesin Pembunuh Utama di Provinsi Jambi, Operasi Angkutan Batubara ini telah menyebabkan rusaknya jalan umum dan membentuk lobang – lobang menganga, Per Januari – September ini saja, sudah terjadi lebih dari 176 kecelakaan hingga membuat 48 orang meninggal dunia, mayoritas adalah pelajar, artinya ada 5 – 6 nyawa melayang setiap bulannya.
– Jika masih tidak ada tindakan serius dari Pemprov Jambi terhadap persoalan ini, maka silahkan mundur dari jabatan!
“Kami menyuarakan hal ini sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kami dalam memperjuangkan HAM, baik Isu HAM yang beredar di Nasional maupun Isu HAM yang terabaikan di Provinsi Jambi ini,” tulis massa aksi dalam dalam kererangan resmi yang diterima awak media. (Wjs/*)