Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Narkoba Hingga Geledah Rumah Ditemukan Sabu

Bungkusan barang bukti jenis sabu, plastik clip dan handphone. Foto: Ist
Bungkusan barang bukti jenis sabu, plastik clip dan handphone. Foto: Ist

TANJABBAR, AksesNews – Seorang warga Kuala Tungkal berinisial SM (34) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Informasi dihimpun penangkapan dan pengeledahan pelaku disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, dikonfirmasi membenarkan penangkan oleh satres narkoba Polres Tanjab Barat.

“Penangkap pelaku pada Jumat (02/09/2022) malam sekitar pukul 00.30 WIB di seputaran Jalan Hidayat Lorong Obat Nyamuk, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat,” ungkap Muharman Arta.

Terpisah, Kasat Narkoba AKP Anton menyebutkan kasus tersebut masih dalam pemeriksaan.

“Terima kasih, sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut mas,” ujarnya.

Sementara terkait barang bukti yang ditemukan saat pengeledahan di rumah. Ini akan kita uji labor dulu untuk barang buktinya.

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses lanjut dan pengembangan.

Atas perbuatannya pelaku disangkana Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Wjs/*)