TANJABBAR, AksesJambi.com – Ketua Komisi II DPRD Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Syufrayogi Syaiful mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab), yang telah menganggarkan untuk membeli alat Test Polymerase Chain Reaction (PCR), sebagai upaya mempercepat mendiagnosa hasil swab.
Hal itu disampaikan Yogi langsung usai melaksanakan rapat di DPRD Tanjab Barat, Selasa (03/08/2021).
“Keberadaan PCR tersebut, tentunya tidak lagi membuat masyarakat ataupun pasien yang telah di swab menunggu terlalu lama terkait hasilnya apakah negatif atau positif Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yogi mengatakan bahwa pembelian alat PCR ini bagian dari perintah hasil audit kinerja Covid-19 oleh BPK.
“Kita kemarin dapat surat untuk pembelian alat PCR, dan saya usulkan ke Bupati. Alhamdulillah, Bupati langsung respon dengan mengunakan dana APBD,” katanya.
Yogi menegaskan, adanya alat PCR milik pemerintah itu justru sangat membantu dalam penanganan Covid-19. Dan, untuk sistem pengetesan swab tentunya melalui tes cepat terlebih dahulu, sehingga nanti untuk hasil tes cepat yang reaktif langsung dilakukan ke swab.
“Untuk cek ulang pasien yang dalam perawatan tentang kesembuhannya juga tidak menunggu antrian lagi, sehingga hasil konfirmasi kesembuhan cepat ke luar,” pungkasnya. (Dika)