Breaking News: Polisi Geledah Dinas Dukcapil Kota Jambi

JAMBI, AksesNews – Tim ahli Forensik Bareskrim Polri didampingi Panit 3 Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, menggeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Selasa (03/08/2021).

Selama kurang lebih 4 jam, Tim ahli Forensik Bareskrim Polri memeriksa alat kerja yang digunakan Dinas Dukcapil dalam pembuatan dan pencetakan KTP.

Dari hasil pemeriksaan, dua unit alat kerja berupa PC, Printer diamankan Tim Forensik Bareskrim Polri untuk dijadikan alat bukti.

Dirreskrimsus Polda Jambi melalui Panit 3 Subdit V Cyber Ipda Rimhot Nainggolan, SH menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami kasus pencetakan KTP di luar prosedur yang dilakukan oleh operator Dinas Dukcapil Kota Jambi.

“Untuk barang yang kita amankan yaitu, 2 unit PC Komputer yang ada di ruangan kerja pencetakan KTP,” sebutnya, Selasa (03/08/2021) malam.

Dijelaskan Ipda Rimhot Nainggolan bahwa, untuk PC yang diamankan tersebut merupakan alat yang digunakan operator untuk mencetak KTP diluar prosedur pelayanan.

“Sedangkan untuk CCTV yang ada di ruangan tersebut, dimatikan saat melakukan kegiatan tersebut. Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan ahli ITE,” tutupnya.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas mengatakan adanya laporan kasus dari Kadis lama yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan staf, sehingga Tim ahli Forensik Bareskrim Polri turun melihat alat kerja yang ada di Dinas Dukcapil yang digunakan untuk pencetakan KTP.

Untuk alat pembuatan KTP yang diamankan, Nirwan mengatakan tidak menjadi kendala dalam pencetakan KTP.

“Pembuatan dan pencetakan KTP tetap berjalan dan tidak ada kendala karena ada alat yang lain yang bisa digunakan,” pungkasnya. (Team AJ/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here