PAD Dinas PUPR Provinsi Jambi Over Target

JAMBI, AksesJambi.com – Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M.Fauzi hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengambilan keputusan Dewan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Jambi tahun anggaran 2018 di gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (03/07/2019).

Pada penyampaian pandangan, Fraksi Gerindra yang di bacakan oleh Elvi Andriani menyampaikan catatan LHP BPK RI terkait penyewaan alat berat.

Menurut penyampaian Fraksi ini, Kepada Dinas PUPR Provinsi Jambi bahwa telah ada rekomendasi atau aturan yang jelas bahwa alat berat tidak untuk disewakan untuk kegiatan komersial, melainkan digunakan untuk menunjang kegiatan pada Dinas PU.

“Namun fakta yang kita temukan saat ini, bahwa alat berat tersebut masih disewakan dan mendapatkan pendapatan dari sewa alat berat yang sebagai sumber kekayaan daerah,” kata Elvi dalam penyampaian pandangan Fraksi Gerindra.

“Maka Fraksi Gerindra merekomendasikan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan sewa alat berat termasuk pendapatan dan pembiayaan yang dikeluarkan pemerintah daerah,” lanjutnya.

Terkait itu, Fauzi mengatakan salah satu tujuan Alkal itu untuk mendukung Dinas PU untuk melaksanakan tugasnya.

“Namun sisi lain, kami memiliki kewajiban. Kami di targetkan PAD dari kekayaan daerah. Nah, alat yang kita belikan itu milik kekayaan daerah dan memiliki target. Dinas PU ada 2 target PAD, di laboratorium dan Alkal,” jelas Fauzi usai Sidang Paripurna.

Dengan pengelolaan aset kekayaan daerah untuk capai PAD, Fauzi mengaku sudah melampaui target.

Tapi alhamdulillah kita sudah melampaui target semua,” sebutnya.

Dalam penyewaan alat berat, menurut Fauzi telah mengikuti aturan yang telah ada.

“Ada Perdanya, ada aturannya.
Kita PU sudah melaksanakan dengan baik. Yang kita berikan sudah over target dari yang di bebankan,” pungkasnya. (Alpin)