Jam Malam Dinilai Terlalu Berlebihan, UMKM di Tungkal Terpuruk

Pemkab Tanjab Barat di Mata UMKM: Hanya Berani Ambil Tindakan, Tanpa Memberi Solusi
Pemkab Tanjab Barat di Mata UMKM: Hanya Berani Ambil Tindakan, Tanpa Memberi Solusi

TANJABBAR, AksesJambi.com – Gugus Tugas Penanggulan dan Pencegahan Covid-19 Tanjung Jabung (Tanjab) Barat membubarkan paksa tempat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pujesera Kuala Tungkal, Kecamatan Tungkal Ilir, pada Minggu (03/05/2020) dini hari.

Pembubaran paksa ini dilakukan dengan adanya surat imbauan Nomor: 791/KESRA/2020, tentang Pencegahan Meluasnya Wabah Covid-19 bagi Seluruh Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Salah satu pedagang setempat, Owner Kopi Kuale, Firman menyayangkan tindakan tersebut, karena dinilai telalu berlebihan. Menurutnya, itu hanya sebatas imbauan, tidak harus ada tindakan membubarkan secara paksa, serta tindakan mengangkut barang milik pedagang.

“Kurang lebih sebanyak 18 kursi pedagang diangkut oleh petugas ke Posko Covid-19 Tanjab Barat. Kalau bentuk ini terus dilakukan oleh Pemkab Tanjab Barat, lantas bagaimana solusi ekonomi UMKM hari ini, dan tenaga kerjanya,” kata Firman, Minggu (03/05/2020).

Dirinya menilai bahwa Pemkab Tanjab Barat hanya bisa melakukan penindakan hukum tanpa adanya solusi atau jalan keluar bagi pedagang yang merugi karena harus berhenti berjualan. Bahkan, ia siap untuk menutup warungnya sampai jangka waktu yang panjang, jika pemerintah memberi solusinya.

“Kalau memang pemerintah mau tanggung jawab terhadap pedagang UMKM dari segi membantu perekonomia, saya siap untuk tutup. Bahkan sampai satu tahun kedepan. Kalau pemerintah benar-benar mau membantu UMKM yang ada di Kuala Tungkal,” tegasnya.

Senada, Suparni, Owner Bakso Pakde yang juga terkena dampak pembubaran tersebut mengatakan, jika himbauan tersebut diterapkan jam malam sekitar 21.00 WIB UMKM di Pujesera ditutup, pedagang akan mengalami kurangnya pendapatan, sebab memang Pujasera tempat kuliner malam di Kuala Tungkal.

“Ketika ini ditutup pada jam yang ditentukan oleh pemerintah, salah satu meresahkan perekonomian masyatakat UMKM di Pujesera,” ungkapnya.

Kaji Ulang, Suprayogi Minta Pemkab Tanjab Barat Lihat 3 Aspek soal Jam Malam

Sementara itu, Mahasiswa Universitas Batanghari Jambi, Ferdiono, yang saat pembubaran sedang berada di lokasi mengatakan, bahwa apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Tanjab Barat terlalu berlebihan. Karena, ia menilai, pemerintah melakukan tindakan tanpa melihat dari sisi dampak ekonomi masyarakat UMKM.

“Adanya pembatasan jam malam yang dilaksanalan Pemkab Tanjab Barat dirasa berlebihan, tanpa melihat pelaku UMKM hari ini. Perlu adanya solusi untuk hal ini, pasti sangat banyak Pedagang yang mengeluh tak hanya disini, pemerintah harus memberi solusi bukan hanya aksi membubarkan seperti ini,” tegasnya. (Bjs)