JAKARTA, AksesNews – Rumah Pemberdaya Indonesia (RPI) Mendukung penuh kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait pencabutan larangan keturunan PKI untuk bisa berkarir menjadi prajurit TNI.
RPI menilai langkah Andika Perkasa tersebut menjadi langkah yang tepat untuk perbaikan kesetaraan HAM dan jaminan masa depan anak bangsa generasi kedepan ditengah luka sejarah bangsa Indonesia yang perlu diluruskan untuk kebaikan bersama.
“Langkah Jendral TNI Andika Perkasa terkait penghapusan kriteria anak keturunan PKI dalam rekrutmen TNI sudah tepat dan bukti keseriusan akan reformasi di tubuh institusi TNI,” kata Setyo Nugroho selaku Founder RPI, Minggu 3 April 2022.
Menurutnya, pembatasan anak keturunan PKI untuk berkarir ditubuh TNI sangat bertolak belakang dengan cita-cita bangsa kita dimana setiap warga negara berhak mendapat kesempatan yang sama dalam pekerjaan sebagaimana dijamin dalam konstitusi UUD 1945 pasal 27.
Lebih lanjut, kata Setyo Nugroho, sudah saatnya kita mengakhiri stigma dosa warisan yang telah diperbuat oleh para pendahulu mereka yang dicap sebagai keturunan PKI, dan jika mengacu pada Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966, yakni pelarangan PKI dan ajaran leninisme dan marxisme tidak ada kaitannya sama sekali dengan dosa-dosa yang harus ditanggung oleh anak cucu keturunan mereka yang dijustifikasi sebagai orang PKI.
“Negara harus menghadirkan kembali hak-hak warga negaranya, termasuk dalam hal ini kesempatan yang sama bagi semua generasi penerus kita untuk bisa berproses dan berkarir di TNI,” tutup Setyo Nugroho. (Rls/*)