TANJABBAR, AksesJambi.com – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Anwar Sadat, selepas melaksanakan Safari Jumat, langsung mengunjungi kelompok tani untuk berdialog secara langsung terkait sulitnya penjualan beras petani pasca panen. Pertemuan yang dihadiri oleh kelompok tani Kecamatan Pengabuan dan Senyerang ini, berlangsung di Aula Kantor Camat Pengabuan, Jumat (03/04/2021)
Dalam kesempatan ini, Bupati Anwar Sadat menyampaikan, pada awal bulan Mei 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat akan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli beras produksi dalam negeri.
“Insya Allah, awal bulan Mei, kita akan mewajibkan seluruh ASN untuk membeli beras produksi dalam negeri, dan kita akan segera buat payung hukumnya yang mengatur pemotongan tunjangan beras ASN sebesar Rp 72.300 per orang (jiwa), atau dalam bentuk Natura lebih kurang 10 kg. Ini tentu berpotensi untuk mengatasi persoalan surplus beras dalam negeri yang tentunya akan disesuaikan pula dengan harga beras petani,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Tanjab Barat, menyampaikan akan memerintahkan pihak Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) untuk segera mengurus teknis pemotongan beras ASN tersebut.
Turut hadir pada dialog kelompok tani, Sekretaris Daerah Tanjab Barat Agus Sanusi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Anggota DPRD, Camat, Lurah, dan para Kepala Desa. (Dika)