Beranda Akses BK DPRD Batang Hari Gelar Sidang Awal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota...

BK DPRD Batang Hari Gelar Sidang Awal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota Dewan

10

BATANGHARI, AksesJambi.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar sidang kode etik terhadap MH pada Selasa (3/2/2026). Sidang berlangsung sejak pagi hingga siang hari dengan menghadirkan pihak pengadu dan pihak teradu, guna mendalami laporan dugaan pelanggaran etik yang sebelumnya dilayangkan ke BK.

Sidang kode etik tersebut digelar secara tertutup. Sejumlah anggota BK tampak mendengarkan dan mencermati keterangan dari masing-masing pihak, termasuk mengklarifikasi kronologi peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik di Batang Hari.

Usai sidang, jajaran BK DPRD Kabupaten Batang Hari yang terdiri dari Ketua BK Irwanto Effendi, Fernando Putra Rinaldhi, SH, Hafiz, serta Purwanto, SH, menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil dan tahapan lanjutan dari proses sidang etik tersebut.

Ketua BK DPRD Kabupaten Batang Hari, Irwanto Effendi, menyampaikan bahwa sidang yang digelar hari ini masih bersifat pemeriksaan awal terhadap laporan pengaduan yang masuk.

“Hari ini kita baru melakukan klarifikasi awal terhadap pengadu dan teradu. Semua keterangan sudah kita dengarkan dan akan kita kaji secara internal oleh Badan Kehormatan,” ujar Irwanto.

Irwanto juga menegaskan, BK memberikan waktu selama tujuh hari kepada pihak teradu untuk menyampaikan tanggapan atau klarifikasi tambahan secara resmi.

“Kami memberikan waktu tujuh hari kepada pihak teradu untuk memberikan jawaban atau tanggapan tertulis. Apabila dalam waktu tersebut tidak ada respons, maka Badan Kehormatan akan melanjutkan proses sidang kode etik ke tahap berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Rls/*)