Beranda Akses Rapat Bersama Mendagri, Sekda Merangin Ungkap Kepala Daerah Terpilih Dilantik Akhir Februari...

Rapat Bersama Mendagri, Sekda Merangin Ungkap Kepala Daerah Terpilih Dilantik Akhir Februari 2025

MERANGIN, AksesJambi.com – Kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024 di Indonesia, akan dilantik secara serentak. Pelantikan itu dijadwalkan paling cepat pada akhir Februari dan paling lambat awal Maret 2025.

Hal tersebut disampaikan Sekda Merangin, Fajarman, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) rencana pelantikan kepala daerah terpilih bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian secara zoom meeting, Senin (03/02/2025.

‘’Jadi ada revisi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih, dimana pada rencana awal akan dilantik serentak pada tanggal 6 Februari 2025. Kemudian jadwal itu direvisi dan sudah ditetapkan waktu-waktunya,’’ ujar Sekda.

Dijelaskan Sekda, pada tanggal 4-5 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan gugatan Pilkada Serentak 2024. Apabila putusan MK menyatakan gugatan itu ditolak, maka pada tanggal 6-8 Februari 2025 KPU Merangin akan menetapkan pasangan kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2024.

Selanjutnya pada 9-11 Februari 2025,  DPRD Merangin akan menyampaikan usulan jadwal pelantikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi H Al Haris. Selanjutnya Gubernur mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri.

“Selanjutnya usulan Pak Gubernur Jambi itu diproses di Mendagri selama 20 hari kerja. Jadi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih itu, paling cepat akan berlangsung akhir Februari 2025 dan paling lambat awal Maret 2025,’’ terang Sekda.

Untuk diketahui dari hasil Pilkada Serentak 2024 daerah yang tidak melayangkan gugatan sebanyak 296 daerah. Rinciannya untuk provinsi sebanyak 21 daerah, kabupaten 225, dan kota 50 daerah.

Sedangkan untuk daerah yang hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami gugatan; provinsi sebanyak 16 daerah dengan 24 gugatan, kabupaten ada 190 daerah dengan 239 gugatan, kota 249 daerah 48 gugatan, dan total sebanyak 249 daerah dengan 311 gugatan.

(Kominfo)