MERANGIN, AksesJambi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin telah merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 melalui situs resmi, meranginkab.go.id pada Minggu (02/12/2018).
Rilis pengumuman hasil SKD CPNS Kabupaten Meringin sesuai dengan surat edaran nomor: K26-30/D5504/XII/18.01 tanggal 1 Desember 2018 Perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Merangin Tahun 2018.
Berikut pengumuman hasil SKD CPNS Kabupaten Merangin tahun 2018, dapat diunduh pada tautan (CPNS Kabupaten Merangin).
Hasil SKD CPNS Kabupaten Merangin tersebut memuat nilai peserta, dan kelulusan setiap formasi. Setiap peserta yang mengikuti SKD CPNS Kabupaten Merangin 2018 sudah dipastikan tercantum dalam pengumuman tersebut.
Beberapa daftar peserta dibedakan melalui keterangan di kolom terakhir. Berikut arti dan maksud kode yang ada di kolom keterangan pengumuman hasil SKD CPNS 2018.
1. Kode P1 adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.
2. Kode P2 adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.
3. Kode P1/L adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB.
4. Kode P2/L adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD dan dapat mengikuti SKB.
Untuk jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai jadwal diselenggarakan selama 2 (dua) hari, yaitu tanggal 8 dan 9 Desember 2018. Bagi peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti ujian SKB CPNS Kabupaten Merangin wajib mengikuti setiap proses ujian selanjutnya. (Bahara Jati)